Berita

Net

Hukum

Polisi Juga Sita Uang Tunai Dari Sekjen FUI

SABTU, 01 APRIL 2017 | 21:50 WIB | LAPORAN:

Polisi menyita sedikitnya 19 barang bukti dari tersangka dugaan pemufakatan makar Muhammad Al Khaththath saat ditangkap di Hotel Kempinski, Jakarta pada Jumat kemarin (31/3).

Selain barang-barang elektronik dan spanduk, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 18.870 juta dari tangan koordinator Aksi 313 tersebut.

"Ada beberapa barang bukti dan uang yang kita sita, antara Rp 17 juta lebih ya. Jadi, selain uang ada juga barang-barang lain," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Sabtu (1/4).


Meski demikian, dia belum dapat memastikan apakah uang tersebut adalah milik Al Khaththath. Termasuk peruntukkan uang akan digunakan.

"Saya belum dapat informasi ya, uangnya siapa. Yang terpenting kita melakukan penyitaannya, itu bagian dari materi penyidikan. Nanti kita tunggu saja," jelas Argo.

Diketahui, surat perintah penyidikan terhadap Al Khaththath dikeluarkan dengan nomor SP.Sidik/890/III/2017/Ditreskrimum tertanggal 28 Maret 2017. Sedangkan surat perintah penyitaan dikeluarkan dengan nomor SP.Sita/281/III/2017/Ditreskrimum tertanggal 29 Maret 2017.

Al Khaththath yang merupakan sekretaris jenderal Forum Umat Islam (FUI) dijerat pasal 107 KUHP junto pasal 110 KUHP. Saat ini, dia resmi berstatus tahanan penyidik untuk 20 hari ke depan. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya