Berita

Net

Hukum

Gandeng Yusril, Advokat Bela Ulama Yang Dituduh Makar

SABTU, 01 APRIL 2017 | 18:11 WIB | LAPORAN:

Sejumlah pengacara dari berbagai lembaga akan membentuk tim terkait dugaan pemufakatan makar jilid dua atau Aksi 313. Sehingga dapat fokus memberikan pendampingan dan pembelaan terhadap seluruh tersangka.

"Kita akan bentuk tim advokasi dengan nama Tim Advokat Pembela Ulama (TAPU)," kata Koordinator Tim Advokasi Forum Syuhada Indonesia (FSI) Hendry Kurniawan saat berbincang dengan RMOL, Sabtu (1/4).

Sebelumnya terdapat beberapa kelompok kuasa hukum yang datang mendampingi pemeriksaan tersangka di hari pertama setelah penangkapan Jumat kemarin (31/3). Diantaranya dari kuasa hukum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) hingga Tim Pengacara Muslim (TPM).


Rencananya, TAPU akan dikuasakan kepada 25 pengacara yang fokus terhadap kasus tersebut. Nantinya, TAPU akan dikoordinir oleh pengacara senior sekaligus Koordinator TPM Achmad Michdan.

"Kalau di surat kuasa ada 25 pengacara. Tapi, kemungkinan bertambah. Sekira 40 oang. Koordinatornya Pak Achmad Michdan," terang Hendry.

TAPU juga akan menggaet pengacara kondang seperti Yusril Ihza Mahendra hingga jubir Front Pembela Islam (FPI). Namun, masih perlu dikonfirmasi ulang dahulu ke pihak yang bersangkutan.

"Nanti kita libatkan juga, Pak Yusril dan Munarman. Masih tunggu konfirmasi dari mereka," demikian Hendry.

Diketahui, dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari ke depan. Total ada sembilan aktivis dan ulama yang ditangkap atas dugaan makar terkait Aksi 313. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya