Berita

Net

Hukum

Gandeng Yusril, Advokat Bela Ulama Yang Dituduh Makar

SABTU, 01 APRIL 2017 | 18:11 WIB | LAPORAN:

Sejumlah pengacara dari berbagai lembaga akan membentuk tim terkait dugaan pemufakatan makar jilid dua atau Aksi 313. Sehingga dapat fokus memberikan pendampingan dan pembelaan terhadap seluruh tersangka.

"Kita akan bentuk tim advokasi dengan nama Tim Advokat Pembela Ulama (TAPU)," kata Koordinator Tim Advokasi Forum Syuhada Indonesia (FSI) Hendry Kurniawan saat berbincang dengan RMOL, Sabtu (1/4).

Sebelumnya terdapat beberapa kelompok kuasa hukum yang datang mendampingi pemeriksaan tersangka di hari pertama setelah penangkapan Jumat kemarin (31/3). Diantaranya dari kuasa hukum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) hingga Tim Pengacara Muslim (TPM).


Rencananya, TAPU akan dikuasakan kepada 25 pengacara yang fokus terhadap kasus tersebut. Nantinya, TAPU akan dikoordinir oleh pengacara senior sekaligus Koordinator TPM Achmad Michdan.

"Kalau di surat kuasa ada 25 pengacara. Tapi, kemungkinan bertambah. Sekira 40 oang. Koordinatornya Pak Achmad Michdan," terang Hendry.

TAPU juga akan menggaet pengacara kondang seperti Yusril Ihza Mahendra hingga jubir Front Pembela Islam (FPI). Namun, masih perlu dikonfirmasi ulang dahulu ke pihak yang bersangkutan.

"Nanti kita libatkan juga, Pak Yusril dan Munarman. Masih tunggu konfirmasi dari mereka," demikian Hendry.

Diketahui, dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari ke depan. Total ada sembilan aktivis dan ulama yang ditangkap atas dugaan makar terkait Aksi 313. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya