Berita

Net

Hukum

Gandeng Yusril, Advokat Bela Ulama Yang Dituduh Makar

SABTU, 01 APRIL 2017 | 18:11 WIB | LAPORAN:

Sejumlah pengacara dari berbagai lembaga akan membentuk tim terkait dugaan pemufakatan makar jilid dua atau Aksi 313. Sehingga dapat fokus memberikan pendampingan dan pembelaan terhadap seluruh tersangka.

"Kita akan bentuk tim advokasi dengan nama Tim Advokat Pembela Ulama (TAPU)," kata Koordinator Tim Advokasi Forum Syuhada Indonesia (FSI) Hendry Kurniawan saat berbincang dengan RMOL, Sabtu (1/4).

Sebelumnya terdapat beberapa kelompok kuasa hukum yang datang mendampingi pemeriksaan tersangka di hari pertama setelah penangkapan Jumat kemarin (31/3). Diantaranya dari kuasa hukum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) hingga Tim Pengacara Muslim (TPM).


Rencananya, TAPU akan dikuasakan kepada 25 pengacara yang fokus terhadap kasus tersebut. Nantinya, TAPU akan dikoordinir oleh pengacara senior sekaligus Koordinator TPM Achmad Michdan.

"Kalau di surat kuasa ada 25 pengacara. Tapi, kemungkinan bertambah. Sekira 40 oang. Koordinatornya Pak Achmad Michdan," terang Hendry.

TAPU juga akan menggaet pengacara kondang seperti Yusril Ihza Mahendra hingga jubir Front Pembela Islam (FPI). Namun, masih perlu dikonfirmasi ulang dahulu ke pihak yang bersangkutan.

"Nanti kita libatkan juga, Pak Yusril dan Munarman. Masih tunggu konfirmasi dari mereka," demikian Hendry.

Diketahui, dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari ke depan. Total ada sembilan aktivis dan ulama yang ditangkap atas dugaan makar terkait Aksi 313. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya