Berita

Muhammad Al Khaththath/Net

Hukum

KASUS MAKAR

Sekjen FUI Dibuntuti Sebelum Ditangkap Di Hotel

SABTU, 01 APRIL 2017 | 09:43 WIB | LAPORAN:

. Tersangka kasus dugaan pemufakatan makar, Muhammad Al Khaththath mengaku dibuntuti orang tidak dikenal, sebelum dirinya ditangkap, Jumat dinihari (31/3).

Hal itu dikatakan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) itu, melalui kuasa hukum Ahmad Michdan yang mendampinginya menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Beliau mengatakan, kemarin (Kamis) pagi seperti ada yang membuntuti. Tapi, tidak ada yang menyentuh," ungkap Ahmad


Penangkapan Al-Khathath, terjadi di kamar sebuah hotel mewah kawasan Jakarta Pusat, sekira pukul 02.00 WIB. Ada empat orang yang mengaku dari pihak kepolisian datang dan mengetuk kamar hotel tempat tersangka menginap.

"Bapak diduga melakukan tindakan makar," ungkap Michdan menirukan ucapan polisi kepada kliennya.

Namun, tidak ada surat penangkapan saat tersangka diminta ikut oleh pihak yang mengaku polisi itu. Surat penangkapan baru diberikan setelah tersangka diamankan di Mako Brimob, Depok.

"Belum diperlihatkan. Surat penangkapan baru di sini (Mako Brimob) saja," sesal Achmad.

Selain Al Khaththath, polisi telah mengamankan delapan aktivis lainnya dari berbagai lembaga dan organisasi. Antara lain, Irwansyah, Diko Nugraha, Zainuddin Arsyad, Andry yang ditangkap pada kloter pertama.

Kemudian menyusul penangkapan kloter kedua terhadap empat aktivis lainnya. Mereka yang ditangkap beberapa jam setelahnya itu, antara lain Beni Pramula, Eka Putra, Ferry dan Agus. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya