Berita

Hukum

KPK Imbau Direktur Keuangan PT PAL Segera Menyerahkan Diri

SABTU, 01 APRIL 2017 | 00:43 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada Direktur Keuangan PT PAL Indonesia Saiful Anwar untuk segera menyerahkan diri.

Saiful merupakan satu dari empat tersangka kasus dugaan suap penjualan kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV)  yang dibuat PT PAL Indonesia (Persero) ke Kementerian Pertahanan Filipina. Ia tidak ikut diamankan dalam operasi tangkap tangkap (OTT) pada Kamis (30/3) karena sedang berada di luar negeri.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan, pihaknya telah mengetahui posisi Saiful di luar negeri. Untuk itu, KPK mengimbau agar Saiful bersikap kooperatif kepada KPK.


"Karena masih berada di luar negeri, kami minta supaya dalam hal ini kooperatif dan segera kembali ke Indonesia untuk didengar keterangannya," tegas Basaria dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/3).

KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus kasus dugaan suap penjualan kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV) yang dibuat PT PAL Indonesia (Persero) ke Kementerian Pertahanan Filipina.

Keempat tersangka tersebut yakni, Direktur Utama (Dirut) PT PAL Indonesia M. Firmansyah Arifin, General Manager (GM)Treasury PT PAL Arif Cahyana serta Saiful Anwar selaku Direktur Keuangan PT PAL. Kemudian agency dari AS Incorporation Agus Nugroho.

Atas perbuatannya Agus Nugroho selaku perantara suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 200w Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, terhadap tiga Pejabat PT PAL Indonesia selaku penerima suap disangkakan melanggar‎ Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [ian]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya