Berita

Hukum

KPK Imbau Direktur Keuangan PT PAL Segera Menyerahkan Diri

SABTU, 01 APRIL 2017 | 00:43 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada Direktur Keuangan PT PAL Indonesia Saiful Anwar untuk segera menyerahkan diri.

Saiful merupakan satu dari empat tersangka kasus dugaan suap penjualan kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV)  yang dibuat PT PAL Indonesia (Persero) ke Kementerian Pertahanan Filipina. Ia tidak ikut diamankan dalam operasi tangkap tangkap (OTT) pada Kamis (30/3) karena sedang berada di luar negeri.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan, pihaknya telah mengetahui posisi Saiful di luar negeri. Untuk itu, KPK mengimbau agar Saiful bersikap kooperatif kepada KPK.


"Karena masih berada di luar negeri, kami minta supaya dalam hal ini kooperatif dan segera kembali ke Indonesia untuk didengar keterangannya," tegas Basaria dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/3).

KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus kasus dugaan suap penjualan kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV) yang dibuat PT PAL Indonesia (Persero) ke Kementerian Pertahanan Filipina.

Keempat tersangka tersebut yakni, Direktur Utama (Dirut) PT PAL Indonesia M. Firmansyah Arifin, General Manager (GM)Treasury PT PAL Arif Cahyana serta Saiful Anwar selaku Direktur Keuangan PT PAL. Kemudian agency dari AS Incorporation Agus Nugroho.

Atas perbuatannya Agus Nugroho selaku perantara suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 200w Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, terhadap tiga Pejabat PT PAL Indonesia selaku penerima suap disangkakan melanggar‎ Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya