Berita

Hukum

KPK Imbau Direktur Keuangan PT PAL Segera Menyerahkan Diri

SABTU, 01 APRIL 2017 | 00:43 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada Direktur Keuangan PT PAL Indonesia Saiful Anwar untuk segera menyerahkan diri.

Saiful merupakan satu dari empat tersangka kasus dugaan suap penjualan kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV)  yang dibuat PT PAL Indonesia (Persero) ke Kementerian Pertahanan Filipina. Ia tidak ikut diamankan dalam operasi tangkap tangkap (OTT) pada Kamis (30/3) karena sedang berada di luar negeri.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan, pihaknya telah mengetahui posisi Saiful di luar negeri. Untuk itu, KPK mengimbau agar Saiful bersikap kooperatif kepada KPK.


"Karena masih berada di luar negeri, kami minta supaya dalam hal ini kooperatif dan segera kembali ke Indonesia untuk didengar keterangannya," tegas Basaria dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/3).

KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus kasus dugaan suap penjualan kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV) yang dibuat PT PAL Indonesia (Persero) ke Kementerian Pertahanan Filipina.

Keempat tersangka tersebut yakni, Direktur Utama (Dirut) PT PAL Indonesia M. Firmansyah Arifin, General Manager (GM)Treasury PT PAL Arif Cahyana serta Saiful Anwar selaku Direktur Keuangan PT PAL. Kemudian agency dari AS Incorporation Agus Nugroho.

Atas perbuatannya Agus Nugroho selaku perantara suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 200w Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, terhadap tiga Pejabat PT PAL Indonesia selaku penerima suap disangkakan melanggar‎ Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya