Berita

Hukum

Empat Kader IMM Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Makar

JUMAT, 31 MARET 2017 | 21:41 WIB | LAPORAN:

Empat tersangka tambahan kasus dugaan pemufakatan makar jilid II, berasal dari dua organisasi berbeda.

Rinciannya, tiga dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan satu tersangka dari Forum Syuhada Indonesia (FSI).

"Laporan yang saya terima, ada tiga orang yang ditangkap dari FSI, Dito Nugraha, Andry dan Agus. Empat lagi dari IMM, Zainuddin Arsyad, Beni Pramula, Eka Putra, dan Ferry," kata Koordinator tim advokasi FSI, Hendry Kurniawan di Mako Brimob Kelapadua, Depok, Jawa Barat, Jumat (31/3) malam.


Dari nama-nama tersebut, hanya Zainuddin Arsyad, Andry dan Dito Nugraha yang ditangkap penyidik pada kloter pertama. Ketiganya ditangkap bersama dua tersangka lainnya, Muhammad Al Khaththath dan Irwansyah.

Sedangkan empat tersangka yang ditangkap pada kloter kedua adalah Agus dari FSI dan tiga dari IMM. Yaitu, Beni Pramula, Eka Putra, dan Ferry.

Beni Pramula diketahui merupakan mantan Ketua Umum DPP IMM yang pernah dipanggil kepolisian untuk diminta keterangan sebagai saksi kasus makar jilid I, 15 Desember 2016 lalu.

Meski demikian, Hendry menegaskan jika dirinya hanya mendampingi klien dari FSI saja. Mengingat, tersangka lainnya sudah dikuasakan kepada pengacara masing-masing.

"Saya ke sini (Mako Brimob) khusus mendampingi (tersangka) Panglima FSI Dito Nugraha dan anggota FSI lainnya. Saya dapat kabar dari pagi, tapi masih ada urusan di Banten. Jadi, baru bisa ke sini malam," terang Hendry. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya