Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, meyakini pimpinan KPK sekarang memiliki pemahaman bahwa KPK merupakan lembaga yang independen. Termasuk dalam menentukan Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) penyidikan.
Busyro menjelaskan, pemilihan Kasatgas yang independen karena kasus korupsi meliputi berbagai sektor. Jika Kasatgas memiliki kepentingan lain, besar kemungkinan konflik kepentingan akan terjadi.
Karena itu menurutnya, sudah sepantasnya pimpinan memberikan porsi lebih kepada penyidik-penyidik independen di KPK. Misalnya, penyidik Novel Baswedan yang rela meninggalkan karir di Kepolisian demi mengabdi di KPK.
"Novel Cs, termasuk yang independen. Ada Novel, Afif dan lain-lain. Itu kan sumbangan terbesar komitmen mereka itu kepada KPK sampai mimpi menjadi jenderal di Kepolisian kan hilang demi KPK," ujar Busyro di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/3).
Permasalahan Kasatgas Independen ini muncul setelah Wadah Pegawai (WP) KPK tidak sependapat dengan usulan Direktur Penyidikan KPK agar Kasatgas KPK diambil dari perwira Kepolisian. WP KPK juga telah melayangkan surat keberatan kepada Ketua KPK Agus Rahardjo.
Buntut dari surat keberatan WP, Novel sebagai Ketua WP KPK mendapatkan surat peringatan kedua (SP2).
Menurut Agus, pemberian SP2 terhadap Novel lantaran surat keberatan yang disampaikan bernada menghina.
Meski demikian, Agus tetap mempertimbangkan keberatan WP dengan adanya usulan Kasatgas dari luar KPK.
"Itukan baru usulan Dirdik (Direktur Penyidikan) ke pimpinan. Pimpinan belum follow up itu ke Mabes Polri. Jadi sebetulnya belum ada langkah apa-apa dari pimpinan ke Mabes Polri," ujar Agus saat ditemui wartawan di Gedung Kementerian PAN RB, Jakarta, Jumat (31/3).
[zul]