Berita

Hukum

Menunggu Sejak Jam 7, Tiga Pengacara Diizinkan Masuk Mako Brimob

JUMAT, 31 MARET 2017 | 15:48 WIB | LAPORAN:

Tiga anggota kuasa hukum GNPF MUI akhirnya diijinkan petugas jaga Mako Brimob Kelapadua, Depok untuk masuk menemui tersangka kasus dugaan pemufakatan makar.

Mereka adalah Munarman, Aziz Yanuar, dan Engkong.

"Sudah diijinkan masuk. Kita nunggu di luat dari jam tujuh (07.00 WIB)," kata salah satu anggota tim kuasa hukum GNPF-MUI lainnya, Andi Hidayat.


Ketiga perwakilan tim kuasa hukum GNPF-MUI itu masuk menumpangi kendaraan milik Munarman, Pajero Sport merah marun bernopol B 969 ANA beserta sopir.

Sebelumnya, Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) Ahmad Michdan telah mendampingi lima tersangka yang diamankan penyidik.

"Kalau Pak Michdan sudah dari malam tadi (Kamis) mendampingi. Sendiri aja, nggak ada kuasa hukum lain," ungkap anggota Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) itu.

Lima aktivis pergerakan aksi 313 ditangkap polisi Kamis (30/3) malam dan Jumat (31/3) dinihari. Tepatnya, jelang aksi 313 yang diagendakan Jumat siang.

Mereka adalah KH Muhammad Al-Khaththath selaku Sekretaris Jendral (Sekjen) Forum Ummat Islam, sekaligus penanggungjawab Aksi Bela Islam 313.

Lalu, wakil koordinator aksi 313 Irwansyah, Presiden Asean Muslim Students Association 2016-17 Zainudin Arsyad, Panglima Forum Syuhada Indonesia (FSI) Diko Nugraha, dan anggota FSI Andry.

Kelimanya telah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 107 jo 110 KUHP tentang pemufakatan makar. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya