Berita

Hukum

Menunggu Sejak Jam 7, Tiga Pengacara Diizinkan Masuk Mako Brimob

JUMAT, 31 MARET 2017 | 15:48 WIB | LAPORAN:

Tiga anggota kuasa hukum GNPF MUI akhirnya diijinkan petugas jaga Mako Brimob Kelapadua, Depok untuk masuk menemui tersangka kasus dugaan pemufakatan makar.

Mereka adalah Munarman, Aziz Yanuar, dan Engkong.

"Sudah diijinkan masuk. Kita nunggu di luat dari jam tujuh (07.00 WIB)," kata salah satu anggota tim kuasa hukum GNPF-MUI lainnya, Andi Hidayat.


Ketiga perwakilan tim kuasa hukum GNPF-MUI itu masuk menumpangi kendaraan milik Munarman, Pajero Sport merah marun bernopol B 969 ANA beserta sopir.

Sebelumnya, Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) Ahmad Michdan telah mendampingi lima tersangka yang diamankan penyidik.

"Kalau Pak Michdan sudah dari malam tadi (Kamis) mendampingi. Sendiri aja, nggak ada kuasa hukum lain," ungkap anggota Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) itu.

Lima aktivis pergerakan aksi 313 ditangkap polisi Kamis (30/3) malam dan Jumat (31/3) dinihari. Tepatnya, jelang aksi 313 yang diagendakan Jumat siang.

Mereka adalah KH Muhammad Al-Khaththath selaku Sekretaris Jendral (Sekjen) Forum Ummat Islam, sekaligus penanggungjawab Aksi Bela Islam 313.

Lalu, wakil koordinator aksi 313 Irwansyah, Presiden Asean Muslim Students Association 2016-17 Zainudin Arsyad, Panglima Forum Syuhada Indonesia (FSI) Diko Nugraha, dan anggota FSI Andry.

Kelimanya telah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 107 jo 110 KUHP tentang pemufakatan makar. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya