Berita

Argo Yuwono/Net

Hukum

Pergerakan Tersangka Makar Jilid II Sudah Dipantau Sejak Beberapa Hari

JUMAT, 31 MARET 2017 | 14:08 WIB | LAPORAN:

. Polisi telah melalukan pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket) melalui bagian intelijen, terkait kegiatan lima aktivis yang diduga terlibat kasus pemufakatan makar.

Sehingga, tidak ada tindakan penangkapan secara dadakan menjelang Aksi 313 hari ini (Jumat, 31/3).

"Kita sudah memetakan dan menyelidiki dalam beberapa hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan.


Hasil pulbaket tersebut diketahui jika para tersangka berencana menduduki gedung DPR RI. Selain itu, mereka juga diduga hendak mengganti UU 1945 ke UU asli.

"Ada beberapa pertemuan, dimana agendanya sudah disimpulkan. Salah satunya menduduki gedung DPR/MPR RI. Lalu, mengganti UUD kembali ke UU asli. Ini suatu kegiatan yang dilakukan secara inkonstitusional," urai Argo.

Sebelumnya, empat tersangka ditangkap atas kasus dugaan pemufakatan makar. Yaitu, Sekjen Forum Umat Islam (FUI) sekaligus Koordinator Aksi 313 Muhammad Al Khaththath (MAK).

Lalu, Wakil Koordinator Aksi 313 Irwansyah, Panglima Forum Syuhada Indonesia (FSI) Diko Nugraha dan Presiden Asean Muslim Students Association 2016-17 Zainudin Arsyad. Sementara satu aktivis lainnya yang berstatus anggota FSI, atas nama Andry, masih dalam pengejaran petugas

Para tersangka makar jilid II ini dijerat pasal 107 dan 110 KUHP tentang pemufakatan makar. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya