Berita

Argo Yuwono/Net

Hukum

Pergerakan Tersangka Makar Jilid II Sudah Dipantau Sejak Beberapa Hari

JUMAT, 31 MARET 2017 | 14:08 WIB | LAPORAN:

. Polisi telah melalukan pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket) melalui bagian intelijen, terkait kegiatan lima aktivis yang diduga terlibat kasus pemufakatan makar.

Sehingga, tidak ada tindakan penangkapan secara dadakan menjelang Aksi 313 hari ini (Jumat, 31/3).

"Kita sudah memetakan dan menyelidiki dalam beberapa hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan.


Hasil pulbaket tersebut diketahui jika para tersangka berencana menduduki gedung DPR RI. Selain itu, mereka juga diduga hendak mengganti UU 1945 ke UU asli.

"Ada beberapa pertemuan, dimana agendanya sudah disimpulkan. Salah satunya menduduki gedung DPR/MPR RI. Lalu, mengganti UUD kembali ke UU asli. Ini suatu kegiatan yang dilakukan secara inkonstitusional," urai Argo.

Sebelumnya, empat tersangka ditangkap atas kasus dugaan pemufakatan makar. Yaitu, Sekjen Forum Umat Islam (FUI) sekaligus Koordinator Aksi 313 Muhammad Al Khaththath (MAK).

Lalu, Wakil Koordinator Aksi 313 Irwansyah, Panglima Forum Syuhada Indonesia (FSI) Diko Nugraha dan Presiden Asean Muslim Students Association 2016-17 Zainudin Arsyad. Sementara satu aktivis lainnya yang berstatus anggota FSI, atas nama Andry, masih dalam pengejaran petugas

Para tersangka makar jilid II ini dijerat pasal 107 dan 110 KUHP tentang pemufakatan makar. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya