Berita

Argo Yuwono/Net

Hukum

Pergerakan Tersangka Makar Jilid II Sudah Dipantau Sejak Beberapa Hari

JUMAT, 31 MARET 2017 | 14:08 WIB | LAPORAN:

. Polisi telah melalukan pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket) melalui bagian intelijen, terkait kegiatan lima aktivis yang diduga terlibat kasus pemufakatan makar.

Sehingga, tidak ada tindakan penangkapan secara dadakan menjelang Aksi 313 hari ini (Jumat, 31/3).

"Kita sudah memetakan dan menyelidiki dalam beberapa hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan.


Hasil pulbaket tersebut diketahui jika para tersangka berencana menduduki gedung DPR RI. Selain itu, mereka juga diduga hendak mengganti UU 1945 ke UU asli.

"Ada beberapa pertemuan, dimana agendanya sudah disimpulkan. Salah satunya menduduki gedung DPR/MPR RI. Lalu, mengganti UUD kembali ke UU asli. Ini suatu kegiatan yang dilakukan secara inkonstitusional," urai Argo.

Sebelumnya, empat tersangka ditangkap atas kasus dugaan pemufakatan makar. Yaitu, Sekjen Forum Umat Islam (FUI) sekaligus Koordinator Aksi 313 Muhammad Al Khaththath (MAK).

Lalu, Wakil Koordinator Aksi 313 Irwansyah, Panglima Forum Syuhada Indonesia (FSI) Diko Nugraha dan Presiden Asean Muslim Students Association 2016-17 Zainudin Arsyad. Sementara satu aktivis lainnya yang berstatus anggota FSI, atas nama Andry, masih dalam pengejaran petugas

Para tersangka makar jilid II ini dijerat pasal 107 dan 110 KUHP tentang pemufakatan makar. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya