Berita

Argo Yuwono/Net

Hukum

Polisi Klaim Sudah Kantongi Bukti Empat Tersangka Aktivis Aksi 313

JUMAT, 31 MARET 2017 | 13:24 WIB | LAPORAN:

. Polisi telah menetapkan status tersangka terhadap empat aktivis yang diamankan, Jumat (31/3) dinihari.

Alasannya, penyidik telah mengantongi sejumlah alat bukti yang mendukung penetapan tersebut.

"Kalau sudah dilakukan penangkapan, (statusnya) sudah tersangka. Kita mempunyai alat bukti cukup untuk melakukan penangkapan. Sekarang sedang dilakukan pendalaman penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat siang.


Namun, saat ditanyakan alasan khusus terkait penangkapan, Argo hanya menjawab normatif. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan kewenangan penyidik yang bersangkutan.

"Tentunya penyidik mempunyai alasan dan sesuai prosedur yang telah kita punya," terang Argo.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap empat tersangka terkait dugaan pemufakatan makar. Yaitu, Sekjen Forum Umat Islam (FUI) sekaligus Koordinator Aksi 313 Muhammad Al Khaththath (MAK).

Lalu, Wakil Koordinator Aksi 313 Irwansyah, Panglima Forum Syuhada Indonesia (FSI) Diko Nugraha, dan Presiden Asean Muslim Students Association 2016-17 Zainudin Arsyad. Sementara satu aktivis lainnya yang berstatus anggota FSI, atas nama Andry, masih dalam pengejaran petugas

Para tersangka dijerat pasal 107 dan 110 KUHP tentang pemufakatan makar.

"Semua perbuatan ini delik formil. Jadi, sudah kita punya semua bukti yang dimiliki penyidik. Selain MAK, ada empat orang lainnya yang sedang dilakukan pendalaman di Mako Brimob," demikian Argo. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya