Berita

Argo Yuwono/Net

Hukum

Polisi Klaim Sudah Kantongi Bukti Empat Tersangka Aktivis Aksi 313

JUMAT, 31 MARET 2017 | 13:24 WIB | LAPORAN:

. Polisi telah menetapkan status tersangka terhadap empat aktivis yang diamankan, Jumat (31/3) dinihari.

Alasannya, penyidik telah mengantongi sejumlah alat bukti yang mendukung penetapan tersebut.

"Kalau sudah dilakukan penangkapan, (statusnya) sudah tersangka. Kita mempunyai alat bukti cukup untuk melakukan penangkapan. Sekarang sedang dilakukan pendalaman penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat siang.


Namun, saat ditanyakan alasan khusus terkait penangkapan, Argo hanya menjawab normatif. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan kewenangan penyidik yang bersangkutan.

"Tentunya penyidik mempunyai alasan dan sesuai prosedur yang telah kita punya," terang Argo.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap empat tersangka terkait dugaan pemufakatan makar. Yaitu, Sekjen Forum Umat Islam (FUI) sekaligus Koordinator Aksi 313 Muhammad Al Khaththath (MAK).

Lalu, Wakil Koordinator Aksi 313 Irwansyah, Panglima Forum Syuhada Indonesia (FSI) Diko Nugraha, dan Presiden Asean Muslim Students Association 2016-17 Zainudin Arsyad. Sementara satu aktivis lainnya yang berstatus anggota FSI, atas nama Andry, masih dalam pengejaran petugas

Para tersangka dijerat pasal 107 dan 110 KUHP tentang pemufakatan makar.

"Semua perbuatan ini delik formil. Jadi, sudah kita punya semua bukti yang dimiliki penyidik. Selain MAK, ada empat orang lainnya yang sedang dilakukan pendalaman di Mako Brimob," demikian Argo. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya