Berita

Sandiaga Uno/Net

Hukum

Polisi Pastikan Profesional Tangani Kasus Sandiaga Uno

KAMIS, 30 MARET 2017 | 14:51 WIB | LAPORAN:

Polda Metro Jaya (PMJ) telah melakukan tindakan profesional terkait proses hukum yang menjerat Calon Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno.

Sehingga tudingan yang mengatakan kasus tersebut sengaja dibuat untuk menjatuhkan elektabilitas pasangan Anies-Sandi tidak benar sama sekali.

"Menurut kamu (wartawan) gimana? Kami (polisi) profesional saja," timpal Kabid Humas PMJ, Komisaris Besar Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (30/3).


Rencananya, Sandi diagendakan untuk memberikan klarifikasi terkait kasus yang menjeratnya, Jumat besok (31/3).

Argo mengatakan, klarifikasi dari Sandi dibutuhkan penyidik sebelum melakukan proses selanjutnya terkait kasus dugaan penggelapan tanah di kawasan Curug, Tangerang Selatan, Banten tersebut.

"Saya belum cek lagi ya soal undangan klarifikasi itu. Nanti akan diperiksa dan diklarfikasi. Kan belum pernah dimintai keterangannya. Tentu nanti akan ditanyai seputar permasalahan itu," demikian Argo.

Seperti diketahui sebelumnya, Sandi dan rekannya Andreas Tjahyadi dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati selaku kuasa hukum dari Djono Hidayat, atas dugaan kasus penggelapan, tahun 2012 lalu.

Saat itu, kedua terlapor diduga telah menjual sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten. Sebagian dari tanah tersebut, diketahui milik Edward Soeryadjaya yang dititipkan kepada pelapor.

Namun, dari hasil penjualan tanah senilai Rp 12 miliar, seluruh keuntungan diambil oleh Sandi dan Andreas. Tanpa sedikit pun membagi hasil penjualan kepada Edward.

Terkait hal tersebut, Tim Hukum Anies-Sandi, Yupen Hadi menduga jika kasus ini bermuatan politis. Karena terjadi pada Desember 2012 lalu.

"Artinya dapat kita tangkap dari surat ini adalah korban Djoni Hidayat, merasa digelapkan atas obyek tanah yang berada di Tangerang. Untuk (kasus) itu dia (pelapor) sudah lapor ke Polda, tanggal 8 Maret 2017," kata Yupen dalam keterangan persnya beberapa waktu lalu.

Lalu, keesokan harinya, 9 Maret 2017, keluar surat perintah penyelidikan untuk mengusut perkara itu.

Yupen juga menyesalkan, hanya dalam tempo seminggu kemudian, 17 Maret 2017, polisi mengeluarkan surat panggilan terhadap kliennya.

Sandi sendiri mangkir dalam panggilan klarifikasi tersebut karena harus ke KPK untuk menyerahkan LHKPN. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya