Brigjen Herry Rudolf Nahak/Net
Brigjen Herry Rudolf Nahak/Net
Nah warga negara kita pun kerap menggunakan jalan ilegal untuk bekerja di Arab Saudi. Salah satu modus yang digunaÂkan adalah menyalahgunakan paspor kunjungan atau umroh.
Berdasarkan data yang diÂungkap Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada pertengahan bulan ini, seÂjak Februari hingga Juni 2016, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi mencatat ada 416 WNI yang menyalahgunakan paspor. Mayoritas menyalahgunakan visa umroh untuk bekerja di sana. Kepada Rakyat Merdeka, Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak menjelaskan modus praktik pengiriman TKI ilegal;
Banyak WNI terjaring razia di Arab Saudi karena meÂnyalahgunakan visa umroh. Apakah itu bagian dari prakÂtik pengiriman TKI ilegal?
Kasusnya itu adalah kasus huÂman trafficking, itu kalau di kita sejauh ini masih tahap penyeÂlidikan ya, karena info yang kita terima ada orang yang berangkat umroh nggak balik, lalu menjadi TKI di sana. Mereka berangkat umroh ke sana, lalu di sana bisa saja mereka melakukan pelangÂgaran keimigrasian.
Berdasarkan hasiI penyelidiÂkan kepolisian sendiri apakah sejak mereka berangkat ke Arab berniat untuk jadi TKI, atau lantaran umroh lantas kehabisan ongkos?
Mereka datang terus langsung bekerja, jaranglah yang menÂgubah pikirannya di sana. Pasti dari sini sudah niat untuk bekerja di sana, bukan untuk umroh.
Sudah dilakukan penyeÂlidikan?
Memang perlu dilakukan inÂvestigasi. Kalau menurut saya, memang harus kita buktikan lagi ya. Kalau misalnya dia berangkat umroh ke sana lalu dia nggak balik, pasti dia sudah niatlah. Niat nggak balik ke Indonesia.
Tapi bukankah kalau merÂeka berangkat untuk bekerja, praktis barang-barang yang mereka bawa banyak dong. Harusnya dengan begitu kan dapat dengan mudah diketaÂhui niatnya?
Tapi kan dalam keberangkatan umroh, saya nggak tahu apakah ada syarat nggak boleh bawa ini, bawa itu, saya kan nggak tahu itu. Kan nggak begitu juga, bawa kan bawa aja, selama itu beratnya 20 kilogram, ya mereka bebas membawanya.
Lantas upaya pencegahan yang dilakukan Polri apa saja?
Bagaimana kita cegah kalau kayak begitu, orang mau beÂrangkat umroh kok. Kecuali ada informasi sindikat, mereka bermain di sindikat.
Berarti sulit dong untuk dideteksi?
Iya, kalau kayak gini kan mereka berangkat menggunakan travel agen yang sah, yang meÂmang biasa mengurusi umroh. Berangkat dengan visa jelas mau umroh, kan itu nggak bisa kita curigai begitu saja.
Lalu apa sih penyebab merÂeka berani menggunakan visa umroh untuk menjadi TKI Ilegal?
Memang banyak persoalan, diantaranya permasalahan ekonomi mungkin terkait salah satunya seperti itu. Mereka juga menginginkan gaji yang lebih besar di sana. Tapi itulah, terÂcampurnya beberapa faktor.
Misalnya kayak di sini tidak tersedianya lapangan pekerjaan, di sana mereka bisa mendapatÂkan pekerjaan ditambah dengan gaji yang lumayan.
Kan begitu, jadi ada perÂmasalahan ekonomi. Di dalam negeri ya persoalan tenaga kerja, tidak terbukanya lapanÂgan pekerjaan.
Seharusnya apa yang diÂlakukan supaya kasus TKI ilegal ini tidak terjadi lagi?
Pemerintah memang harus bekerja keras. Kan memang, lapangan pekerjaan itu tidak tersedia, makanya mereka harus bekerja outline. Dengan cuma belajar menjadi pembantu ruÂmah tangga kan dia belum bisa. Di sini kan ada training sebelum mereka diberangkatkan, rata-rata yang diberangkatkan itu doang. ***
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
UPDATE
Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52
Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43
Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32
Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13
Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26
Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07
Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52
Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24
Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07
Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41