Berita

Fahri Hamzah/Net

Hukum

Fahri Hamzah: Pusaran Korupsi Dana Non-Budgeter Ahok Harus Didalami

KAMIS, 30 MARET 2017 | 07:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai konsep Gubernur DKI Jakarta nonaktif sekaligus Calon Gubernur petahana Basuki T Purnama (Ahok) soal pembiayaan non-budgeter sangat berbahaya.

Demikian disampaikan Fahri menanggapi pernyataan Ahok dalam debat Pilkada Jakarta di acara Mata Najwa beberapa waktu lalu.

"Dalam debat itu Basuki tidak paham bahwa pembiayaan/anggaran/belanja publik tidak mengenal sumber pembiayaan non APBD/N," ujarnya seperti dikutip dari akun Twitter @Fahrihamzah, Rabu (29/3).


"Dan kemampuan pejabat publik melobi agar pengusaha membiayai fasilitas publik bukan prestasi tapi kolusi," lanjut politisi senior PKS ini.

Jelas Fahri, dia bisa menuliskan pasal-pasal dalam UU terkait masalah tersebut, dan seharusnya itu sudah di luar kepala penegak hukum.

"Anda bisa meminta sebuah perusahaan membangun jembatan/pasar, namun harus melalui pembahasan di DPRD dan masuk dalam APBD. Bui dan pasal berlapis menanti jika secara sepihak anda bangun infrastruktur publik gunakan dana korporasi (perusahaan) tanpa pembahasan di DPRD," ungkapnya.

Ia menjelaskan, dalam sistem anggaran publik tidak ada satu rupiah pun dana yang diterima atau digunakan tanpa melalui proses politik di dewan.

"Anda bisa saja katakan ini sukses membuat perusahaan swasta bangun daerah, tapi tanpa pembahasan di DPRD anda mungkin terima lebih. Meski anda orang kaya raya, sebagai kepala daerah anda bahkan tak boleh menggunakan uang pribadi untuk membiayai program pemerintahan," imbuhnya.

Kalau kepala daerah merasa kaya dan mampu bangun jembatan tanpa dana APBD, lanjut Fahri, maka uangnya bisa dimasukkan ke dalam pos dana hibah di APBD.

"Korupsi adalah cabang KKN termasuk karena tidak ada skema pembiayaan publik dari sumber yang tak disepakati dalam APBD. Anda bisa beretorika "demi rakyat saya gunakan uang pribadi bangun jembatan, APBD tak cukup, dan lain-lain". Tapi bagaimana jika uang itu adalah sisa sogok perizinan tertentu dan anda pakai untuk pencitraan sebagian kecil," kata Fahri.

Dalam APBD pos sumber penerimaan dan pembiayaan itu sudah diatur dengan jelas, sumber dan arahnya. Neraca negara tidak boleh dikotori oleh sumber keuangan yang tidak jelas. Neraca negara tidak boleh dikotori oleh dana cuci uang (money loundry) yang haram dan berbahaya. Maka tidak ada istilah pembiayaan dari sumber dana non APBD karena CSR pun harus masuk dalam sumber penerimaan di APBD.

"Sebagai contoh uang "denda" koefisien lantai bangunan (KLB) atas pembangunan konstruksi pihak swasta di DKI. Jika ia adalah "uang denda" maka ia adalah pendapatan negara (PNBP) bukan sumbangan swasta. Jadi swasta yang kena denda tidak bisa langsung diminta untuk bangun Simpang Susun Semanggi. Itu salah fatal! Selain uang itu harus masuk ke kas daerah dan dicatat sebagai penerimaan di APBD tahun depannya pembangunan proyek Simpang Susun Semanggi juga harus diselenggarakan dengan sistem pengadaan tender, dan lain-lain," papar Fahri.

Tegas Fahri, Polri, Kejaksaan Agung, KPK, BPK, BPKP harus serius mendalami kasus beberapa proyek infrastruktur di DKI dari dana non-budgeter.

Masih kata dia, lalu bagaimana bisa DPRD melakukan pengawasan terhadap sebuah proyek yang tidak menggunakan dana APBD. Sementara itu, para buzzer dan media sudah memuji dan menganggap itu sebagai prestasi Ahok. Bahkan pujian juga disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi seolah ini adalah kepandaian mencari dana di luar APBD. Media dan buzzer juga bergerak memblackmail DPRD sebagai sarang korupsi maka tidak perlu pembahasan APBD.

"Apa pikiran orang-orang ini ya? Mereka ini seperti alien dalam alam pikiran demokrasi dan governance juga sistem anti korupsi (clean governance). Maka di sini saya bertanya, "dimana penegak hukum terutama KPK dan para LSM soal korupsi yang biasanya galak"," katanya.

Rupanya ini tujuan mereka selama ini mau menghancurkan reputasi lembaga pengawasan. Rupanya, di luar sana mereka pesta pora dengan uang swasta. Uang yang tidak ada pertanggungjawabannya. Dan dengan uang tanpa batas itu mereka membangun citra sebagai pejuang rakyat. Mereka bikin pulau dengan menggusur rakyat menyewa aparat memakai pentungan dan alat berat. Harga tanah hasil gusuran yang nyaris gratis itu dijual," tukas aktivis reformasi ini menambahkan. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya