Berita

Hukum

Revisi KUHAP Untuk Hindari MoU Tiga Lembaga Hukum

RABU, 29 MARET 2017 | 23:20 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polri dan Kejaksaan Agung sepakat menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang kerja sama pemberantasan tindak pidana korupsi. Salah satu poinnya adalah tentang izin penggeledahan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa menilai, adanya MoU merupakan tanda bahwa masih ada kekosongan dalam undang-undang. Utamanya pasal mengenai koordinasi antar lembaga tersebut.

"Ya bagi kami sebagai pembuat undang-undang, berarti di sini kan ada kekosongan hukum yang tidak mengatur tentang koordinasi dengan baik. Berarti belum ada aturannya kalau MoU seperti​ itu," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/3).


Untuk itu, Desmond menekankan bahwa komisi hukum Senayan akan segera mempelajari dan membuat undang-undang agar ke depannya tidak ada lagi MoU semacam tersebut.

"MoU kan tidak punya kekuatan hukum yang baik. Ya kan? MoU ada dasar hukumnya ngga? Kan enggak. Berarti kami pembuat undang-undang​ harus mencermati ini agar payung hukumnya ada. Saya tidak merespon terlalu jauh. Persoalannya, kalau MoU-Mou itu dilakukan tindakan, bisa digugat orang, bisa melemahkan apapun, bisa diterjemahkan lain. Kalau undang-undang​ kan sangat jelas," ujar politisi Partai Gerindra itu.

Dipertegas untuk menghindari adanya MoU, pihaknya akan melakukan revisi di UU KPK atau Polri, menurut Desmond bilang revisi harusnya dilakukan di Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Acara (KUHAP) dong," demikian Desmond. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya