Berita

Fahri Hamzah/Net

Hukum

MoU Dengan Polri dan Kejaksaan, Bukti KPK Tak Paham UU

RABU, 29 MARET 2017 | 19:18 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kepolisian RI dan Kejaksaan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama pemberantasan tindak pidana korupsi. Salah satu poin dalam kesepakatan itu adalah tentang izin penggeledahan.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan bahwa MoU tersebut merupakan bentuk nyata dari ketidakpahaman dari masing-masing ketiga lembaga itu, terutama KPK.

"Ya, sebetulnya itu karena tidak paham peran masing-masing gitu," tegasnya saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).


Dia menegaskan berdasarkan UU 30/2002, KPK harus berani mengambil inisiatif dalam seluruh upaya pemberantasan korupsi, khususnya dalam membangun sistem yang baik.

"Semuanya enggak paham. Terutama KPK-nya. Ini sebenarnya orang kewalahan di lapangan, enggak ngerti bagaimana caranya supaya pemberantasan korupsi itu efektif. Jadi gitu aja, supaya enggak berbenturan," lanjutnya.

Padahal menurut dia, UU KPK sebenarnya sudah diperkuat. Kewenangannya pun sudah melampaui kewenangan yang dimiliki seorang Presiden.

"Baca saja undang-undang​ itu. Jadi istilah MoU itu apalagi untuk mengamankan aparat, iya kan. Kalau mau untuk hargai kelembagaan, yang punya dasar hukum kekebalan dalam konstitusi itu adalah anggota DPR," ungkapnya.

"Justru anggota DPR itu yang harusnya enggak boleh sembarangan disentuh. Karena DPR itu regulator dan itu ada dalam konstitusi negara. Kalau aparat hukum itu tidak ada itu namanya semacam proteksi itu. Ini karena enggak paham apa fungsi dari kelembagaan itu," tukasnya. [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya