Berita

Anton Tabah Digdoyo/Net

Hukum

Anton Tabah Digdoyo: Sidang Ahok Terlama Dan Termahal

RABU, 29 MARET 2017 | 08:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahja Purnama alias Ahok masuk dalam ketegori sidang terlama segaligus termahal.

"Sidang Ahok minggu depan memasuki bulan kelima. Masya Allah, ini sidang penistaan agama terlama di negara muslim terbesar di dunia?" kata Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat, Brigjen Pol (Purn) Dr. Anton Tabah Digdoyo, Rabu (29/3).

Menurut Anton, sidang kasus Ahok bukan hanya terlama tapi juga termahal. Ini ditengarai dampak intervensi penguasa sehingga negara perlakukan Ahok sangat istimewa. Publik menilai sidang yang sedang digelar pun seperti sandiwara.


Dijelaskannya, kasus ini mestinya sangat mudah, cepat dan murah. Bukan malah rumit, lama dan mahal, karena sudah banyak yurisprudensinya.

"Bahkan tanggal 23 Maret yang lalu PN Semarang baru memvonis terdakwa penoda agama Andrew Handoko yang menghina Al-Quran dengan vonis 28 bulan penjara, hanya dengan tiga kali sidang. Mudah, cepat dan murah," ujar Anton.

Anton yang juga salah satu ketua di MUI Pusat ini mengaku heran kenapa Ahok diistimewakan, apakah karena calon petahana itu banyak dana.

"Apakah penguasa tidak tahu jika kasus penistaan agama memiliki derajat keresahan masyarakat sangat tinggi, bisa konflik horisontal yang merusak persatuan kesatuan NKRI?" ujar Anton.

Karena itu, lanjut dia, sejek tahun 1964 Mahkamah Agung telah membuat fatwa agar tedakwa penodaan agama dihukum berat, dan mulai Januari 1965 negara membuat UU Nomor 1/PNPS/1965 tentang Penodaan Agama dengan ancaman hukuman berat ketika kasus-kasus penodaan agama marak pra G-30-S/PKI Tahun 1965.

"Alhamdulillah berkat rahmat Allah yang maha kuasa PKI kalah sehingga kasus-kasus penodaan agama bisa diatasi dengan kesigapan kecepatan penegakan hukumnya," sebut Anton.

Kini, indikasi seperti pra G-30-S/PKI Tahun 1965 muncul lagi, kasus-kasus penodaan dan penghinaan pada agama Islam marak efek Ahok yang diistimewakan oleh negara.

"Ada apa? Kenepa kasus yang terang benderang jadi rumit begini dengan waktu sidang terlama dan termahal dalam sejarah republik ini?
Pembuktiannya pun harusnya sangat mudah tidak rumit, tidak sulit. Dan yurisprudensinya juga sangat banyak," tekan Anton lagi.

Terakhir Anton menekankan, penegak hukum kasus Ahok harus sadar jangan mau diintervensi siapapun kerena dalilnya sangat pasti. Tambah dia, negara dan bangsa pasti hancur jika hukum pilih kasih, itu seperti tertulis di pintu gerbang Universitas Harvard di Amerika Serikat, universitas terbaik di dunia.

"Jauh sebelum ini, 1.500 tahun yang lalu Nabi Muhammad SAW telah bersabda, 'Hancurnya bangsa-bangsa terdahulu karena hukum pilih kasih. Demi Allah, jika Fatimah putri tunggalku mencuri pasti kupotong tangannya'," demikian Anton mengutip salah satu hadis. [rus]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya