Berita

Anton Tabah Digdoyo/Net

Hukum

Anton Tabah Digdoyo: Sidang Ahok Terlama Dan Termahal

RABU, 29 MARET 2017 | 08:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahja Purnama alias Ahok masuk dalam ketegori sidang terlama segaligus termahal.

"Sidang Ahok minggu depan memasuki bulan kelima. Masya Allah, ini sidang penistaan agama terlama di negara muslim terbesar di dunia?" kata Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat, Brigjen Pol (Purn) Dr. Anton Tabah Digdoyo, Rabu (29/3).

Menurut Anton, sidang kasus Ahok bukan hanya terlama tapi juga termahal. Ini ditengarai dampak intervensi penguasa sehingga negara perlakukan Ahok sangat istimewa. Publik menilai sidang yang sedang digelar pun seperti sandiwara.


Dijelaskannya, kasus ini mestinya sangat mudah, cepat dan murah. Bukan malah rumit, lama dan mahal, karena sudah banyak yurisprudensinya.

"Bahkan tanggal 23 Maret yang lalu PN Semarang baru memvonis terdakwa penoda agama Andrew Handoko yang menghina Al-Quran dengan vonis 28 bulan penjara, hanya dengan tiga kali sidang. Mudah, cepat dan murah," ujar Anton.

Anton yang juga salah satu ketua di MUI Pusat ini mengaku heran kenapa Ahok diistimewakan, apakah karena calon petahana itu banyak dana.

"Apakah penguasa tidak tahu jika kasus penistaan agama memiliki derajat keresahan masyarakat sangat tinggi, bisa konflik horisontal yang merusak persatuan kesatuan NKRI?" ujar Anton.

Karena itu, lanjut dia, sejek tahun 1964 Mahkamah Agung telah membuat fatwa agar tedakwa penodaan agama dihukum berat, dan mulai Januari 1965 negara membuat UU Nomor 1/PNPS/1965 tentang Penodaan Agama dengan ancaman hukuman berat ketika kasus-kasus penodaan agama marak pra G-30-S/PKI Tahun 1965.

"Alhamdulillah berkat rahmat Allah yang maha kuasa PKI kalah sehingga kasus-kasus penodaan agama bisa diatasi dengan kesigapan kecepatan penegakan hukumnya," sebut Anton.

Kini, indikasi seperti pra G-30-S/PKI Tahun 1965 muncul lagi, kasus-kasus penodaan dan penghinaan pada agama Islam marak efek Ahok yang diistimewakan oleh negara.

"Ada apa? Kenepa kasus yang terang benderang jadi rumit begini dengan waktu sidang terlama dan termahal dalam sejarah republik ini?
Pembuktiannya pun harusnya sangat mudah tidak rumit, tidak sulit. Dan yurisprudensinya juga sangat banyak," tekan Anton lagi.

Terakhir Anton menekankan, penegak hukum kasus Ahok harus sadar jangan mau diintervensi siapapun kerena dalilnya sangat pasti. Tambah dia, negara dan bangsa pasti hancur jika hukum pilih kasih, itu seperti tertulis di pintu gerbang Universitas Harvard di Amerika Serikat, universitas terbaik di dunia.

"Jauh sebelum ini, 1.500 tahun yang lalu Nabi Muhammad SAW telah bersabda, 'Hancurnya bangsa-bangsa terdahulu karena hukum pilih kasih. Demi Allah, jika Fatimah putri tunggalku mencuri pasti kupotong tangannya'," demikian Anton mengutip salah satu hadis. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya