Berita

Anton Tabah Digdoyo/Net

Hukum

Anton Tabah Digdoyo: Sidang Ahok Terlama Dan Termahal

RABU, 29 MARET 2017 | 08:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahja Purnama alias Ahok masuk dalam ketegori sidang terlama segaligus termahal.

"Sidang Ahok minggu depan memasuki bulan kelima. Masya Allah, ini sidang penistaan agama terlama di negara muslim terbesar di dunia?" kata Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat, Brigjen Pol (Purn) Dr. Anton Tabah Digdoyo, Rabu (29/3).

Menurut Anton, sidang kasus Ahok bukan hanya terlama tapi juga termahal. Ini ditengarai dampak intervensi penguasa sehingga negara perlakukan Ahok sangat istimewa. Publik menilai sidang yang sedang digelar pun seperti sandiwara.


Dijelaskannya, kasus ini mestinya sangat mudah, cepat dan murah. Bukan malah rumit, lama dan mahal, karena sudah banyak yurisprudensinya.

"Bahkan tanggal 23 Maret yang lalu PN Semarang baru memvonis terdakwa penoda agama Andrew Handoko yang menghina Al-Quran dengan vonis 28 bulan penjara, hanya dengan tiga kali sidang. Mudah, cepat dan murah," ujar Anton.

Anton yang juga salah satu ketua di MUI Pusat ini mengaku heran kenapa Ahok diistimewakan, apakah karena calon petahana itu banyak dana.

"Apakah penguasa tidak tahu jika kasus penistaan agama memiliki derajat keresahan masyarakat sangat tinggi, bisa konflik horisontal yang merusak persatuan kesatuan NKRI?" ujar Anton.

Karena itu, lanjut dia, sejek tahun 1964 Mahkamah Agung telah membuat fatwa agar tedakwa penodaan agama dihukum berat, dan mulai Januari 1965 negara membuat UU Nomor 1/PNPS/1965 tentang Penodaan Agama dengan ancaman hukuman berat ketika kasus-kasus penodaan agama marak pra G-30-S/PKI Tahun 1965.

"Alhamdulillah berkat rahmat Allah yang maha kuasa PKI kalah sehingga kasus-kasus penodaan agama bisa diatasi dengan kesigapan kecepatan penegakan hukumnya," sebut Anton.

Kini, indikasi seperti pra G-30-S/PKI Tahun 1965 muncul lagi, kasus-kasus penodaan dan penghinaan pada agama Islam marak efek Ahok yang diistimewakan oleh negara.

"Ada apa? Kenepa kasus yang terang benderang jadi rumit begini dengan waktu sidang terlama dan termahal dalam sejarah republik ini?
Pembuktiannya pun harusnya sangat mudah tidak rumit, tidak sulit. Dan yurisprudensinya juga sangat banyak," tekan Anton lagi.

Terakhir Anton menekankan, penegak hukum kasus Ahok harus sadar jangan mau diintervensi siapapun kerena dalilnya sangat pasti. Tambah dia, negara dan bangsa pasti hancur jika hukum pilih kasih, itu seperti tertulis di pintu gerbang Universitas Harvard di Amerika Serikat, universitas terbaik di dunia.

"Jauh sebelum ini, 1.500 tahun yang lalu Nabi Muhammad SAW telah bersabda, 'Hancurnya bangsa-bangsa terdahulu karena hukum pilih kasih. Demi Allah, jika Fatimah putri tunggalku mencuri pasti kupotong tangannya'," demikian Anton mengutip salah satu hadis. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya