Berita

Net

Hukum

MK Harus Ungkap Dalang Pencurian Berkas

SELASA, 28 MARET 2017 | 02:35 WIB | LAPORAN:

Mahkamah Konstitusi memecat empat pegawainya karena melakukan indisipliner berat yakni mencuri berkas gugatan Pilkada Kabupaten Aceh Singkil. Bukan itu saja, MK telah melaporkan pelaku ke kepolisian.

Empat orang yang terlibat pencurian berkas sengketa Pilkada Aceh Singkil adalah Kepala Subbag Humas Rudy Haryanto, pegawai bernama Sukirno, dan dua petugas keamanan. Bukti pencurian berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di Gedung MK dan penyelidikan internal yang dilakukan.

Arco Ujung SH, MH selaku kuasa hukum penggugat pasangan calon bupati Aceh Singkil H. Safriadi-Sariman menjelaskan, jika pencurian berkas gugatan adalah kejahatan yang terstruktur, sistematis dan masif. Sehingga, MK harusnya tidak bertumpu pada hal-hal normatif seperti pasal 158 yang mengatakan harus ke dua persen.


"Apabila ada bukti keterkaitan dari pihak-pihak yang ada hubungannya dengan perkara maka MK harus mendiskualifikasi keterkaitan pihak terkait. Kami memohon kepada MK menindaklanjuti perkara dan permohonan kami ke tahap selanjutnya," ujar Arco kepada wartawan, Senin malam (27/3).  

Dia menjelaskan, berdasarkan laporan di Polda Metro Jaya bahwa gugatan diajukan pasangan Safriadi-Sariman ke MK pada 28 Februari 2017 lalu, kemudian MK melalui perwakilannya melaporkan ke polisi pada 9 Maret. Hasil penyidikan menyatakan benar jika dokumen milik pasangan Safriadi-Sariman dicuri dan barang bukti berupa rekaman CCTV yang dibuka di MK.

Atas dasar tersebut, kuasa hukum pasangan Safriadi-Sariman meminta kepada MK dan Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas dalang di balik pencurian berkas gugatan. Apabila terbukti, maka MK seharusnya bukan hanya memecat pegawai atau oknum internal tetapi juga melakukan pengembangan dan penahanan sampai ditemukan siapa yang memerintah melakukan pencurian.

"Apabila ada keterkaitan dengan pihak terkait, yaitu dengan termohon yang diuntungkan dari persoalan ini, maka kami meminta kepada MK untuk mendiskualifikasi pihak tersebut. MK melalui majelis hakim yang memeriksa permohonan kami terkait sengketa Pilkada Aceh Singkil harus melanjutkan ke sidang pembuktian. Karena menurut kami ada unsur sabotase dan pemufakatan jahat dari berbagai pihak," beber Arco. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya