Berita

Net

Hukum

Anak Bupati Klaten Dicecar 50 Pertanyaan Soal Jual Beli Jabatan

SELASA, 28 MARET 2017 | 01:28 WIB | LAPORAN:

Ketua Komisi IV DPRD Klaten Andy Purnomo dicecar 50 pertanyaan dalam pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus suap promosi jabatan di Pemerintah Kabupaten Klaten.

Anak dari bupati Klaten non aktif Sri Hartini tersebut enggan menjelaskan substansi pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepadanya. Termasuk mengenai uang Rp 2 miliar yang ditemukan KPK di kediamannya dalam pengeledahan beberapa waktu lalu.

Menurut Andy, dirinya telah menjelaskan seluruhnya kepada penyidik KPK.


"Tanyanya ke penyidik saja, ke penyidik ya. Tadi ada 50 pertanyaan," singkat Andy usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Senin malam (27/3).

Andy yang juga anggota DPRD Klaten periode 2014-2015 diduga ikut andil‎ dalam tindak korupsi yang dilakukan ibundanya. Dalam hal ini, dia berperan menjadi pengepul uang hasil jual beli jabatan.

Andy kembali diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk sang ibunda Sri Hartini, yang telah berstatus tersangka.

Kasus tersebut berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sri Hartini. Dari OTT didapati uang sebanyak Rp 2 miliar yang tersimpan dalam dua kardus besar, serta sejumlah USD 5.700 dan SGD 2.035.

Penyidik pun kembali melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Sri Hartini dengan menyita uang sebesar Rp 3,2 miliar. Rinciannya, Rp 3 miliar disita dari kamar kediaman Andy Purnomo, ‎dan Rp 200 dari kediaman Sri Hartini.

Sejauh ini, KPK baru menjerat dua tersangka yakni Sri Hartini sebagai penerima suap, dan Suramlan selaku PNS yang diduga sebagai pemberi suap‎. Namun, tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pihak lain dalam paraktik jual beli jabatan di Pemkab Klaten. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya