Berita

Jaksa Irene

Hukum

JPU: Semoga Miryam Sudah Bisa Dikonfrontasi Kamis Depan Dengan Penyidik KPK

SENIN, 27 MARET 2017 | 12:54 WIB | LAPORAN:

Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum KPK, Irene Putri, menjelaskan pihaknya tidak mendapatkan surat sakit dari anggota Komisi V DPR dari Hanura Miryam S. Haryani.

Surat sakit diterima panitera pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam surat sakit dari RS Fatmawati itu Miryam diminta untuk istirahat selama dua hari dimulai pada 27-28 Maret 2017.

Hari ini Miryam sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus proyek pengadaan E-KTP selaku mantan anggota Komisi II DPR.


"Di surat keterangan sakit hanya 2 hari. Artinya hari ini sampai besok, mudah-mudahan dia (Miryam) hari Kamis bisa hadir," ujar Irene saat ditemui usai penundaan persidangan (Senin, 27/3).

Lebih lanjut, Irene menegaskan pihaknya akan tetap melayangkan surat panggilan kepada Miryam untuk hadir dalam agenda sidang selanjutnya.

Selain Miryam, sambung, Irene pihaknya bakal menghadirkan enam saksi, salah satunya yakni mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo.

"Pak Agus minta dijadwalkan hari Kamis, nanti kami coba tanya apakah beliau bisa hadir atau tidak," pungkasnya.

Dalam sidang sebelumnya, Kamis (23/3), Miryam mencabut seluruh keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) karena merasa diintimidasi saat diperiksa penyidik KPK.

Majelis pada saat itu menunda keterangan Miryam untuk dikonfrontasi dengan penyidik KPK. Kesaksian yang dicabut mantan anggota Komisi II DPR itu dianggap penting karena menyangkut proses bagi-bagi uang dari rekanan proyek e-KTP yang nilainya mencapai Rp 5,9 triliun.[zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya