Berita

Jaksa Irene

Hukum

JPU: Semoga Miryam Sudah Bisa Dikonfrontasi Kamis Depan Dengan Penyidik KPK

SENIN, 27 MARET 2017 | 12:54 WIB | LAPORAN:

Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum KPK, Irene Putri, menjelaskan pihaknya tidak mendapatkan surat sakit dari anggota Komisi V DPR dari Hanura Miryam S. Haryani.

Surat sakit diterima panitera pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam surat sakit dari RS Fatmawati itu Miryam diminta untuk istirahat selama dua hari dimulai pada 27-28 Maret 2017.

Hari ini Miryam sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus proyek pengadaan E-KTP selaku mantan anggota Komisi II DPR.


"Di surat keterangan sakit hanya 2 hari. Artinya hari ini sampai besok, mudah-mudahan dia (Miryam) hari Kamis bisa hadir," ujar Irene saat ditemui usai penundaan persidangan (Senin, 27/3).

Lebih lanjut, Irene menegaskan pihaknya akan tetap melayangkan surat panggilan kepada Miryam untuk hadir dalam agenda sidang selanjutnya.

Selain Miryam, sambung, Irene pihaknya bakal menghadirkan enam saksi, salah satunya yakni mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo.

"Pak Agus minta dijadwalkan hari Kamis, nanti kami coba tanya apakah beliau bisa hadir atau tidak," pungkasnya.

Dalam sidang sebelumnya, Kamis (23/3), Miryam mencabut seluruh keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) karena merasa diintimidasi saat diperiksa penyidik KPK.

Majelis pada saat itu menunda keterangan Miryam untuk dikonfrontasi dengan penyidik KPK. Kesaksian yang dicabut mantan anggota Komisi II DPR itu dianggap penting karena menyangkut proses bagi-bagi uang dari rekanan proyek e-KTP yang nilainya mencapai Rp 5,9 triliun.[zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya