Berita

Jaksa Irene

Hukum

JPU: Semoga Miryam Sudah Bisa Dikonfrontasi Kamis Depan Dengan Penyidik KPK

SENIN, 27 MARET 2017 | 12:54 WIB | LAPORAN:

Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum KPK, Irene Putri, menjelaskan pihaknya tidak mendapatkan surat sakit dari anggota Komisi V DPR dari Hanura Miryam S. Haryani.

Surat sakit diterima panitera pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam surat sakit dari RS Fatmawati itu Miryam diminta untuk istirahat selama dua hari dimulai pada 27-28 Maret 2017.

Hari ini Miryam sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus proyek pengadaan E-KTP selaku mantan anggota Komisi II DPR.


"Di surat keterangan sakit hanya 2 hari. Artinya hari ini sampai besok, mudah-mudahan dia (Miryam) hari Kamis bisa hadir," ujar Irene saat ditemui usai penundaan persidangan (Senin, 27/3).

Lebih lanjut, Irene menegaskan pihaknya akan tetap melayangkan surat panggilan kepada Miryam untuk hadir dalam agenda sidang selanjutnya.

Selain Miryam, sambung, Irene pihaknya bakal menghadirkan enam saksi, salah satunya yakni mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo.

"Pak Agus minta dijadwalkan hari Kamis, nanti kami coba tanya apakah beliau bisa hadir atau tidak," pungkasnya.

Dalam sidang sebelumnya, Kamis (23/3), Miryam mencabut seluruh keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) karena merasa diintimidasi saat diperiksa penyidik KPK.

Majelis pada saat itu menunda keterangan Miryam untuk dikonfrontasi dengan penyidik KPK. Kesaksian yang dicabut mantan anggota Komisi II DPR itu dianggap penting karena menyangkut proses bagi-bagi uang dari rekanan proyek e-KTP yang nilainya mencapai Rp 5,9 triliun.[zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya