Pejabat Kementerian Sosial ini menceritakan pihaknya seÂdang memberi pendampingan terhadap tersangka paedofilia dari grup facebook official loly candy's group yang masih di bawah umur. Dari kasus itu setidaknya ada dua tersangka yang masih di bawah umur, yakni SHDW (16), pelajar SMK di Tangerang, dan DF alias T-Day. Berikut penuturannya;
Saat ini bagaimana kondisi SHDW dan DF selama ditanÂgani Kemensos?
Jadi Polda Metro Jaya itu merujuk SHDW dan DF ke tempat kita, karena masih proses hukum. Pada saat ini, statusnya masih diduga pelaku, namun karena Kepolisian tidak punya tempat penahanan anak, maka dititipkan di kami. Jadi dirujuk sementara di kami. Tapi kami tetap memenuhi kebutuhannya, sandang, pangan dan lainnya.
Rujukan Kepolisian itu samÂpai kapan?
Rujukan Kepolisian itu samÂpai kapan?Tidak tahu. Itu Kepolisian. Karena setiap hari (mereka) diÂjemput jam 12 siang dan pulang jam 12 malam. Karena untuk menelusuri 7.000 (konten video dan foto), mungkin butuh waktu lama sekali. Sebab kan kalau di medsos itu ada nama palsu. Sehingga mereka terus bolak-baÂlik untuk diperiksa Kepolisian.
Selama tinggal di tempat rujukan bagaimana sikap SHDW dan DF selama ini?Normal. Anaknya normal seperti anak seumuran. Jadi keduanya ikut kegiatan di kami juga kita samakan keduanya dengan anak-anak yang lainnya.
Apakah anak-anak lain yang menghuni tempat peniÂtipan itu tahu kalau SHDW dan DF itu pelaku kejahatan seksual kepada anak?Anak-anak yang lain tidak tahu kasus itu. Karena kami mengutamakan menjaga kerahaÂsian. Jadi mereka yang tinggal di sana itu satu sama lainnya tidak saling tahu. Karena dengan begitu mereka akan cepat move on, percaya diri, kalau temannya tidak tahu kasusnya.
Mereka ditempatkan di mana sih?Ada di suatu tempat rahasi yang kami tidak bisa katakan.
Terus metode apa yang diÂgunakan Kemensos dalam merehabilitasi pelaku maupun korban kejahatan seksual?Nanti kita lihat, itu tergantung dengan assement-nya. Semua anak berbeda-beda. Mungkin ada anak yang tidak diperlakukan seperti itu. Mungkin ada anak yang merasa tidak trauma,mungkin ada anak yang merasa biasa saja.
Apa ada pelaku paedofilia yang awalnya merupakan korban?Kita ketahui dari kasus-kaÂsus sebelumnya, seperti kasus Emon. Ini rentan sekali, ini kan juga pelaku yang dititipkan di kami. Ini sudah dilakukan assesment dan dia mengakui bahwa dia pernah diperlakuÂkan seperti itu. Jadi ini yang seharusnya pemerintah lakukan bersama-sama, bagaimana menÂcari solusi pendampingan yang mungkin tidak hanya sebulan, dua bulan atau setahun, dua tahun. Tapi continue sampai dia bisa bersosial.
Lantas apa yang mesti diÂlakukan agar para korban paedofilia ini tidak menjadi pelaku dikemudian hari?Itu ada ahli-ahlinya. Kita punya psikolog dan kita juga tahu di Indonesia banyak ahli-ahlinya. Tapi yang utama ialah kemauan dari si anak itu sendiri. Itu yang paling utama dan diduÂkung dari keluarganya, orang tuanya dan masyarakat.
Dia punya keinginan untuk bebas dari kasus tersebut atau perasaan yang tidak menyenangÂkan itu,tetapi kalau keluarganya tidak mendukung, masyarakat tidak mendukung, maka dia akan down.
Lalu apakah Kemensos menÂjamin akan memberikan proÂgram rehabilitasi terbaik bagi anak yang menjadi pelaku atau pun korban paedofilia?Sudah tentu kami tidak akan sendirian. Jika jumlahnya banÂyak, kami akan melibatkan pihak-pihak terkait, stakeholder.
Dari mana saja itu?Pihak akademisi, rumah sakit, LSM. Kita juga masih memiliki kurangnya SDM. Tetapi kita juga sudah menyiapkan konsuler-konsuler seperti yang diucapkan ibu menteri, kami juga ada rumah perlindungan sosial yang tersebar di seluruh Indonesia dan ada juga lembaga kesehatan sosial anak, kita juga bisa kerjasama dengan pesantren.
Rehabilitasi harus dilakuÂkan di tempat khusus?Tidak mesti dilakukan di rumah perlindungan anak, tetapi tetap di keluarganya, nanti petugas kami yang kerumahnya. ***