Berita

Foto/Net

Wawancara

WAWANCARA

Puji Astuti Santoso: Tersangka Paedofilia Group Facebook Loly Candy's Setiap Hari Diperiksa Polisi

SENIN, 27 MARET 2017 | 08:19 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pejabat Kementerian Sosial ini menceritakan pihaknya se­dang memberi pendampingan terhadap tersangka paedofilia dari grup facebook official loly candy's group yang masih di bawah umur. Dari kasus itu setidaknya ada dua tersangka yang masih di bawah umur, yakni SHDW (16), pelajar SMK di Tangerang, dan DF alias T-Day. Berikut penuturannya;

Saat ini bagaimana kondisi SHDW dan DF selama ditan­gani Kemensos?
Jadi Polda Metro Jaya itu merujuk SHDW dan DF ke tempat kita, karena masih proses hukum. Pada saat ini, statusnya masih diduga pelaku, namun karena Kepolisian tidak punya tempat penahanan anak, maka dititipkan di kami. Jadi dirujuk sementara di kami. Tapi kami tetap memenuhi kebutuhannya, sandang, pangan dan lainnya.

Rujukan Kepolisian itu sam­pai kapan?

Rujukan Kepolisian itu sam­pai kapan?
Tidak tahu. Itu Kepolisian. Karena setiap hari (mereka) di­jemput jam 12 siang dan pulang jam 12 malam. Karena untuk menelusuri 7.000 (konten video dan foto), mungkin butuh waktu lama sekali. Sebab kan kalau di medsos itu ada nama palsu. Sehingga mereka terus bolak-ba­lik untuk diperiksa Kepolisian.

Selama tinggal di tempat rujukan bagaimana sikap SHDW dan DF selama ini?

Normal. Anaknya normal seperti anak seumuran. Jadi keduanya ikut kegiatan di kami juga kita samakan keduanya dengan anak-anak yang lainnya.

Apakah anak-anak lain yang menghuni tempat peni­tipan itu tahu kalau SHDW dan DF itu pelaku kejahatan seksual kepada anak?
Anak-anak yang lain tidak tahu kasus itu. Karena kami mengutamakan menjaga keraha­sian. Jadi mereka yang tinggal di sana itu satu sama lainnya tidak saling tahu. Karena dengan begitu mereka akan cepat move on, percaya diri, kalau temannya tidak tahu kasusnya.

Mereka ditempatkan di mana sih?
Ada di suatu tempat rahasi yang kami tidak bisa katakan.

Terus metode apa yang di­gunakan Kemensos dalam merehabilitasi pelaku maupun korban kejahatan seksual?
Nanti kita lihat, itu tergantung dengan assement-nya. Semua anak berbeda-beda. Mungkin ada anak yang tidak diperlakukan seperti itu. Mungkin ada anak yang merasa tidak trauma,mungkin ada anak yang merasa biasa saja.

Apa ada pelaku paedofilia yang awalnya merupakan korban?
Kita ketahui dari kasus-ka­sus sebelumnya, seperti kasus Emon. Ini rentan sekali, ini kan juga pelaku yang dititipkan di kami. Ini sudah dilakukan assesment dan dia mengakui bahwa dia pernah diperlaku­kan seperti itu. Jadi ini yang seharusnya pemerintah lakukan bersama-sama, bagaimana men­cari solusi pendampingan yang mungkin tidak hanya sebulan, dua bulan atau setahun, dua tahun. Tapi continue sampai dia bisa bersosial.

Lantas apa yang mesti di­lakukan agar para korban paedofilia ini tidak menjadi pelaku dikemudian hari?
Itu ada ahli-ahlinya. Kita punya psikolog dan kita juga tahu di Indonesia banyak ahli-ahlinya. Tapi yang utama ialah kemauan dari si anak itu sendiri. Itu yang paling utama dan didu­kung dari keluarganya, orang tuanya dan masyarakat.

Dia punya keinginan untuk bebas dari kasus tersebut atau perasaan yang tidak menyenang­kan itu,tetapi kalau keluarganya tidak mendukung, masyarakat tidak mendukung, maka dia akan down.

Lalu apakah Kemensos men­jamin akan memberikan pro­gram rehabilitasi terbaik bagi anak yang menjadi pelaku atau pun korban paedofilia?

Sudah tentu kami tidak akan sendirian. Jika jumlahnya ban­yak, kami akan melibatkan pihak-pihak terkait, stakeholder.

Dari mana saja itu?

Pihak akademisi, rumah sakit, LSM. Kita juga masih memiliki kurangnya SDM. Tetapi kita juga sudah menyiapkan konsuler-konsuler seperti yang diucapkan ibu menteri, kami juga ada rumah perlindungan sosial yang tersebar di seluruh Indonesia dan ada juga lembaga kesehatan sosial anak, kita juga bisa kerjasama dengan pesantren.

Rehabilitasi harus dilaku­kan di tempat khusus?
Tidak mesti dilakukan di rumah perlindungan anak, tetapi tetap di keluarganya, nanti petugas kami yang kerumahnya. ***

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya