Berita

Net

Nusantara

Regulasi Transportasi Online Harus Jelas

SABTU, 25 MARET 2017 | 16:25 WIB | LAPORAN:

Kehadiran angkutan umum berbasis aplikasi online yang saat ini digandrungi banyak orang dinilai bisa menimbulkan kekisruhan. Dikarenakan belum adanya regulasi yang jelas.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul menjelaskan harus ada aturan hukum yang mengatur hak dan kewajiban dari setiap moda transportasi. Karena angkutan umum online juga tidak bisa dihindari kemunculannya seiring dengan perkembangan teknologi.

"Penting adanya pengaturan dan keterlibatan banyak pihak dalam hal ini. Agar tidak berpotensi perpecahan," ujarnya dalam diskusi bertema 'Kisruh Transportasi Online' di Cikini, Jakarta (Sabtu, 25/3).


Menurut Martinus, dengan adanya regulasi yang jelas, kepolisian jadi lebih bisa melakukan langkah-langkah untuk menghindari gesekan dengan angkutan umum konvensional

"Regulasi tersebut akan menjadi dasar kepolisian untuk melakukan langkah-langkah pengamanan. Dan tentunya dengan bekerja sama dengan semua pihak," lanjutnya.

Terkait regulasi, pakar kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) Harryadin Mahardika menambahkan bahwa harus ada pejabat publik yang punya otoritas untuk memimpin komandonya.

"Sebenarnya pemerintah sudah sadar kalau ini harus diatur. Coba dicari penyelesaiannya segera," katanya.

Menurut Harryadin, pembuatan regulasi angkutan umum online kemungkinan akan menjadi tantangan yang berat bagi pemerintah.
"Namun jika belum diatur, yang akan terkena dampaknya adalah para pengemudi transportasi online," imbuhnya. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya