Berita

Foto/Net

Nusantara

Polri Setuju Transportasi Online Dikelola

SABTU, 25 MARET 2017 | 10:33 WIB | LAPORAN:

. Polemik soal revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32/2016 mengenai aturan bagi angkutan atau taksi berbasis aplikasi online masih terus berlangsung.

Di tengah polemik revisi, di beberapa wilayah bahkan sudah terjadi bentrokan fisik antara pengemudi transportasi online dengan pengemudi transportasi konvensional. Dari bentrokan itu juga sudah memakan korban luka.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengakui bahwa potensi gesekan fisik antara driver transportasi online dengan konvensional, sangatlah besar.


"Nah karena itu, transportasi online harus dikelola untuk kebaikan, maka harus ada pengaturan," katanya dalam diskusi bertajuk 'Kisruh Transportasi Online' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3).

Dijelaskan Martinus, setiap wara negara memiliki hak dan kewajiban yang sama.

Salah satu hak adalah mendapatkan pekerjaan yang layak seperti pengemudi transportasi online. Namun hak itu tentu juga seiring sejalan dengan kewajiban yang harus dijalankan. Permenhun 32/2016 diharapkannya mengatur soal kewajiban yang harus dipenuhi.

Selain kewajiban dasar seperti memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap dan sebagainya, mobil yang digunakan untuk taksi online CC-nya juga harus diatur. Termasuk untuk trayek mana saja yang harus dilalui.

"Kendaraan transportasi online, harus diatur CC besaran berapa. Kewajiban administrasi, Kewajiban operasional, dimana jalur-jalurnya, trayeknya apa," tukas Martinus. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya