Ilustrasi/Amelia Fitriani
Genosida yang terjadi antara bulan April hingga Juni tahun 1994 lalu di Rwanda bukan penggalan sejarah semata. Sekitar 800 ribu warga etnis Tutsi dan Hutu moderat yang tewas dalam peristiwa itu pun bukan hanya daftar nama dan angka.
Tapi peristiwa itu adalah luka yang membekas di masyarakat Rwanda. Pasalnya, selain karena genosida itu dilakukan oleh warga Rwanda sendiri, yakni ekstrimis Hutu, juga karena adanya peran Gereja Katolik Roma yang seharusnya bisa menengahi dan memberikan perlindungan dalam konflik.
Sebagai kilas balik, pembantaian itu bermula dari gelombang kekerasan yang dipicu oleh kematian presiden Rwanda pada saat itu yakni Juvenal Habyarimana. Ia merupakan etnis Hutu.
Ia tewas ketika pesawatnya ditembak jatuh. Segera setelah kejadian itu, kekerasan menyebar di ibukota, Kigali dan merembet ke seluruh negeri, terlebih, didorong oleh penjaga presiden dan propaganda radio.
Kekerasan berujung pembantaian dilakukan oleh ekstrimis Hutu yang bergabung dalam kelompok militan yang disebut dengan Interahamwe. Mereka memaksa rekan Hutu lainnya untuk membunuh tetangga atau orang terdekat mereka yang beretnis Tutsi.
Dalam beberapa kasus, sejumlah warga Hutu pun dibantai karena melindungi atau membela Tutsi.
Dalam peristiwa itu, sekitar 200 pastor dan biarawati di Gereja Katolik, baik Tutsi maupun Hutu, termasuk dalam daftar korban yang dibantai.
Namun di sisi lain, sejumlah imam dan biarawati juga bahkan ada yang mengambil bagian dalam kekerasan.
Ribuan orang dibantai di gereja-gereja di mana mereka berupaya mencari perlindungan. Di salah satu gereja Katolik terbesar di Rwanda, yakni Ntarama, bahkan ada sekitar 5.000 orang yang dibantai.
Mengutip dakwaan yang dikeluarkan oleh pengadilan pidana internasional PBB untuk Rwanda pada tahun 2005, seperti dimuat
The Guardian, salah satu imam, Pastor Athanase Seromba pada saat itu memerintahkan gereja untuk menghabisi 2.000 orang Tutsi yang berlindung di dalam gereja.
Pastor lainnya, Wenceslas Munyeshyaka, membantu menyusun daftar perempuan muda untuk diperkosa dan dibunuh.
Keberpihakan Gereja Katolik pada etnis Hutu di peristiwa tersebut agaknya terkait dengan ikatan politik lama kepada elit Hutu yang berkuasa. Uskup Agung Vincent Nsengiyumva duduk di komite pusat partai yang berkuasa selama hampir 15 tahun bahkan seperti menerapkan kebijakan yang mendiskriminasikan Tutsi.
Bahkan setelah pembantaian dimulai, alih-alih menggunakan afiliasi politiknya untuk mendesak rezim untuk menghentikan pembunuhan, ia bahkan menolak untuk menyebutnya genosida.
Keterlibatan Gereja Katolik tersebut menggerus kepercayaan sebagian masyarakat Rwanda, bahkan pasca genosida berlalu.
Mengutip publikasi
Aljazeera awal pekan ini, sekitar setengah dari populasi Rwanda adalah Katolik. Namun pasca genosida 1994 itu, tidak sedikit dari mereka yang berpaling ke gereja pantekosta.
Pasca genosida, sejumlah imam Katolik, serta biarawati telah didakwa karena berpartisipasi dalam genosida dan diadili oleh Pengadilan Kriminal Internasional untuk Rwanda dan oleh pengadilan Belgia.
Pejabat gereja tertinggi yang pernah diadili untuk genosida adalah almarhum Uskup Augustin Misago, yang dibebaskan dari penjara pada bulan Juni 2000.
Lebih dari dua dekade pasca Genosida, Presiden Rwanda Paul Kagame mendesak permintaan maaf dari Vatikan terkait genosida.
Perjuangan itu berbuah manis saat Vatikan mengeluarkan permohonan maaf resmi akhir tahun lalu atas peran gereja dalam pembantaian
Permintaan maaf itu semakin dipertegas oleh Paus Fransiskus dalam kunjungannya ke Rwanda awal pekan ini. Paus Fransiskus pun mengakui bahwa beberapa imam Katolik dan biarawati pernah ada yang menyerah pada kebencian dan kekerasan dengan berpartisipasi dalam genosida di Rwanda.
Permintaan maaf Paus ini merupakan bentuk pengakuan atas noda yang ditorehkan pihak gereja Katolik di Rwanda di masa lalu serta penawar luka yang membekas di sejumlah warga Rwanda akan memori masa lalu.
[mel]