Berita

Net

Nusantara

Angkutan Berbasis Online Sudah Jadi Kebutuhan Masyarakat

KAMIS, 23 MARET 2017 | 18:41 WIB | LAPORAN:

Jakarta Transportation Watch (JTW) menyarankan para pemangku kepentingan seperti regulator dan operator taksi online mencari jalan keluar yang sama-sama memenangkan.

Ketua JTW Andy W. Sinaga menjelaskan, pengelola transportasi berbasis aplikasi perlu segera melakukan pembenahan. Seperti berbadan hukum, menggunakan plat nopol kuning, uji kir, dan seragam pengemudi. Hal ini perlu dilakukan agar sesuai dengan kriteria sebagai angkutan umum sesuai Undang-Undang 22/2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Dan Jalan.

"Operasional angkutan transportasi online seperti taksi dapat berjalan dengan baik, tanpa ada keberatan dari berbagai pihak," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/3).


Menurut Andy, kehadiran angkutan umum berbasis online seperti taksi dan ojek merupakan jawaban atas kebuntuan dari masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan transportasi massal yang murah, bersih, aman dan cepat. Di mana pemerintah belum dapat menyediakan.

Angkutan berbasis online adalah keniscayaan yang tidak bisa dihindari karena perkembangan teknologi komunikasi. Selain juga membuka lapangan kerja baru.

"Pengelola angkutan online ini dapat bersinergi dengan aturan dan ketentuan undang-undang yang ada. Pemerintah dan pengelola angkutan online diimbau untuk mencegah gejolak sosial sebagai akibat pro kontra angkutan online tersebut," ujar Andy.

Dia menambahkan, pemerintah dapat melihat dan mencontoh kebijakan yang dilakukan di Singapura dalam mengakomodir pengaturan transportasi berbasis aplikasi. Aturan untuk taksi online di Singapura adalah pengelola taksi online harus terdaftar di kemenetrian transportasi.

"Pengemudi taksi online harus mendapatkan sertifikasi khusus, penentuan tarif yang adil, dan pelayanan pelanggan yang pro aktif. Aturan taksi online yang secara sederhana ini dapat dipelajari dan dicontoh Indonesia, demikian Andy. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya