Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Ketidaknetralan PNS Masih Terjadi di Pilkada Yapen

RABU, 22 MARET 2017 | 23:48 WIB | LAPORAN:

RMOL. Ketidaknetralan Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih terjadi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua. Salah satunya, praktik pengarahan massa yang dikoordinir PNS.

Tim Sukses pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati ‎Benyamin Arisoy-Nathan Bonai, Ian Mandenas mengatakan bahwa Ketidaknetralan tersebut nampak nyata karena diduga ‎Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran setempat‎ terbukti mengkoordinir 7000 warga luar daerah ke Kepulauan Yapen untuk mencoblos pasangan petahana nomor urut satu Tonny Tesar dan Frans Sanadi.

Tindakan tersebut menurutnya juga didukung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.


"Massa itu diangkut menggunakan dua buah kapal ke Kepulauan Yapen untuk mencoblos pasangan petahana. Mereka pada umumnya merupakan mahasiwa dan pelajar," ungkapnya di Jakarta, Rabu (22/3).

Dia memiliki bukti video pengerahan massa itu. Bukti tersebut pun sudah diserahkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tak hanya video, Ian menegaskan bukti tersebut akan diperkuat dengan keterangan saksi-saksi yang tertangkap.

"Bahkan ada pengakuan, tertangkap juga surat keterangan domisli yang dibuat," tambahnya.

Saat ini, lanjutnya, pasangan calon petahana tersebut sudah diperiksa Bawaslu setempat. Kecurangan itu pun merupakan salah satu penyebab dilaksanakannya pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di Kepulauan Yaspen. Dimana Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mendiskualifikasi pasangan petahana ‎Tonny Tesar dan Frans Sanadi. ‎

"Apalagi pihak pasangan petahana terbukti membahas upaya pemenangannya dalam rapat Musrenbang (musyawarah Perencanaan Pembangunan) di tingkat distrik menjelang hari pencoblosan. Kemudian pelantikan KNPI. Tentetan kegiatan yang dilakukan tapi mengarahnya bukan pada substansi materi pembahasan terkait dengan pembangunan di daerah, tapi lebih fokus mengenai Pilkada yang diperkuat pengakuan saksi-saksi yang ikut pertemuan tersebut," tukasnya.‎ [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya