Berita

Foto/Net

Guru Honorer K2 Masih Tunggu Kejelasan Nasib

SENIN, 20 MARET 2017 | 08:13 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sejak Januari 2017, persoalan status dan pengangkatan guru-guru honorer kategori 2 (K2) sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Provinsi DKI Jakarta sudah masuk ke kantor gubernur.

Namun, hingga kini, memasuki tahapan kedua proses Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017, persoalan ini tak kunjung selesai. Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sempat aktif kembali setelah cuti kampanye putaran pertama, juga tak kun­jung menggubris.

Kini, Ahok kembali cuti untuk tahapan proses Pilgub DKI Jakarta putaran kedua. Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Dirjen Otda) Soni Sumarsono pun kembali didapuk sebagai Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta untuk yang kedua kalinya.


Karena itu, para guru honorer K2 Provinsi DKI Jakarta yang tergabung dalam Federasi Pendidikan dan Aparatur Sipil Negara Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FPASN SBSI) pun kembali menemui Soni, untuk menanyakan nasib mereka.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Prof Muchtar Pakpahan yang didampingi Ketua Umum FPASN SBSI Johnny Simorangkir, juru bi­cara Guru Honorer K2 Jobson Aritonang, bersama para guru honorer K2 bertemu dengan Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono di kantor Gubernur DKI Jakarta.

Jobson menyampaikan, dalam pertemuan itu kembali diulas ke­berlanjutan mengenai status dan pengangkatan para guru honorer K2 DKI Jakarta. "Setelah kem­bali menjadi Plt gubernur, kami meminta Pak Soni Sumarsono agar kami diangkat kembali sebagai PNS. Sebab dalam per­temuan Januari 2017 hal itu telah disepakati," ujarnya.

Jobson menegaskan, semua persyaratan dan kelulusan para guru honorer K2 sudah dipenuhi jauh-jauh hari, pada proses seleksi penerimaan PNS lalu. "Sudah lulus sejak lama dan telah memenuhi semua persyaratan."

Namun sepertinya sengaja dipermainkan oknum pejabat Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, "akhirnya hingga kini tidak kunjung jelas status kami," ungkapnya.

Menurut Jobson, ada empat guru honorer yang bahkan langsung melakukan gugatan terhadap Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Gugatan itu punkini masih berproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur.

Pertemuan ini, adalah yang kedua Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono. Pada pertemuan pertama 20 Januari 2017, dua guru honorer yang menggugat di PTUN Jaktim yakni Willy Apituley dan Oktoberta Sri Sulastri langsung medapatkan kontrak baru dan diberikan gaji UMP (upah minimum provinsi). ***

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya