Berita

Foto/Net

Guru Honorer K2 Masih Tunggu Kejelasan Nasib

SENIN, 20 MARET 2017 | 08:13 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sejak Januari 2017, persoalan status dan pengangkatan guru-guru honorer kategori 2 (K2) sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Provinsi DKI Jakarta sudah masuk ke kantor gubernur.

Namun, hingga kini, memasuki tahapan kedua proses Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017, persoalan ini tak kunjung selesai. Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sempat aktif kembali setelah cuti kampanye putaran pertama, juga tak kun­jung menggubris.

Kini, Ahok kembali cuti untuk tahapan proses Pilgub DKI Jakarta putaran kedua. Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Dirjen Otda) Soni Sumarsono pun kembali didapuk sebagai Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta untuk yang kedua kalinya.

Karena itu, para guru honorer K2 Provinsi DKI Jakarta yang tergabung dalam Federasi Pendidikan dan Aparatur Sipil Negara Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FPASN SBSI) pun kembali menemui Soni, untuk menanyakan nasib mereka.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Prof Muchtar Pakpahan yang didampingi Ketua Umum FPASN SBSI Johnny Simorangkir, juru bi­cara Guru Honorer K2 Jobson Aritonang, bersama para guru honorer K2 bertemu dengan Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono di kantor Gubernur DKI Jakarta.

Jobson menyampaikan, dalam pertemuan itu kembali diulas ke­berlanjutan mengenai status dan pengangkatan para guru honorer K2 DKI Jakarta. "Setelah kem­bali menjadi Plt gubernur, kami meminta Pak Soni Sumarsono agar kami diangkat kembali sebagai PNS. Sebab dalam per­temuan Januari 2017 hal itu telah disepakati," ujarnya.

Jobson menegaskan, semua persyaratan dan kelulusan para guru honorer K2 sudah dipenuhi jauh-jauh hari, pada proses seleksi penerimaan PNS lalu. "Sudah lulus sejak lama dan telah memenuhi semua persyaratan."

Namun sepertinya sengaja dipermainkan oknum pejabat Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, "akhirnya hingga kini tidak kunjung jelas status kami," ungkapnya.

Menurut Jobson, ada empat guru honorer yang bahkan langsung melakukan gugatan terhadap Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Gugatan itu punkini masih berproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur.

Pertemuan ini, adalah yang kedua Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono. Pada pertemuan pertama 20 Januari 2017, dua guru honorer yang menggugat di PTUN Jaktim yakni Willy Apituley dan Oktoberta Sri Sulastri langsung medapatkan kontrak baru dan diberikan gaji UMP (upah minimum provinsi). ***

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya