Berita

Ilustrasi/net

Hukum

AAJ Jadi Kontributor Pornografi Anak Untuk Kesenangan Pribadi

JUMAT, 17 MARET 2017 | 20:52 WIB | LAPORAN:

Subdit Cyber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) mendalami motif Aldi Atwinda Jauhar alias AAJ (24) menjadi salah satu kontributor konten porno di grup Faceboook "Official Loly Candy's 18+" (OLC 18+).

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa tersangka baru itu sudah menjadi kontributor sejak grup OLC+18 berdiri.

"Tersangka bergabung di grup (OLC 18+) sejak awal berdiri," kata Direktur Reskrimsus PMJ, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, di kantornya, Jumat (17/3).


Hasil penyelidikan sementara oleh penyidik, tersangka sangat aktif mengunggah konten porno dalam bentuk foto dan video di grup tersebut. Namun, sepertinya dia tidak tertarik untuk meraup keuntungan finansial.

Polisi menduga tersangka menderita kelainan seksual yaitu menyukai anak-anak kecil sebagai objek pelecehan. Pria tamatan sarjana itu diduga aktif di grup OLC 18+ untuk memuaskan hasrat seksual yang menyimpang.

"Jadi, tujuan utamanya bukan untuk mendapatkan bonus dari grup. Yang bersangkutan sendiri belum berumah tangga," kata mantan Kapolres Jakarta Selatan itu.

Untuk memastikan kelainan dalam diri tersangka, polisi akan meminta bantuan pihak medis.

"Kami hanya memberikan fasilitas untuk pengecekan sebagai prosedur," pungkasnya.

Dalam grup OLC 18+, setiap anggota yang dinilai aktif mendapat bonus sebesar Rp 15 ribu per klik dari tayangan yang diunggah.

Tersangka Aldi ditangkap setelah pihak Subdit Cyber Dit Reskrimsus PMJ melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya, yaitu Wawan (27), Diki Firmansyah (17), DS (24) dan SHDY (16).

Kepada penyidik, warga Bekasi Selatan, Jawa Barat, mengaku mendapatkan konten porno dari grup WhatsApp (WA) internasional bernama Toddler. Dalam grup WA tersebut, mayoritas anggotanya merupakan warga Peru dan Meksiko.

Sejauh ini, polisi telah mengamankan lima tersangka. Sedangkan total korban yang baru terungkap mencapai 13 anak. Mereka berusia 5-12 tahun dan berdomisili di Jakarta, Bogor dan Malang. Jumlah korban dan tersangka diperkirakan bakal terus bertambah. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya