Berita

Foto/Net

Nusantara

Kurikulum SMK Harus Diubah Agar Lulusan Tidak Pengangguran

JUMAT, 17 MARET 2017 | 11:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sekitar 80 persen peserta pendidikan dan pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) yang dikelola pemerintah merupakan pengangguran berijazah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Hal ini terjadi karena kurikulum yang dijalankan di SMK 70 persenya masih normatif dan adaptif (teoritis), sementara praktiknya baru 30 persen.

"Ya akibatnya lulusan SMK tidak mempunyai keahlian sehingga harus menganggur," kata Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalatas), Kementerian Ketenagakerjaan, Bambang Satrio Leleno, Jumat (17/3).

Menurut Bambang, di negara-negara yang industinya maju seperti Jerman, Austria, Jepang pendidikan kejuruan (vokasi) kurikulumnya 70 persen praktik, sementara teorinya cuma 30 persen. "Lulusan pendidikan vokasi di luar negeri pasti sudah ahli di bidangnya sehingga langsung kerja," kata alumnus Fisipol UGM, Yogyakarta ini.


Bambang mengatakan, kurikulum pendidikan di negara-negara yang industrinya maju umumnya link and match dengan dunia industri.

Karena itulah, kata dia, umumnya di negara-negara yang industrinya maju tidak BLK. "Coba ke Jerman, di sana tidak BLK seperti kita di sini. BLK justru adanya di lembaga pendidikan karena harus link and match," sambungnya.

Untuk itu, Bambang meminta pihak Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) agar sudah saatnya mengubah kurikulum pendidikan vokasi di Indonesia. "Harus segera link and match. Aneh lulusan SMK malah tidak mempunyai keahlian dan harus menganggur," kata dia.‎

Menurut Bambang, banyaknya lulusan SMK tidak mempunyai keahlian karena kualitas guru hampir seluruh SMK di Indonesia rendah. Karena itulah, tahun 2017 ini Kemdiknas mendidik dan melatih sebanyak 15 ribu guru SMK agar menjadi produktif dan kompeten. "Harapannya ke depan lulusan SMK kita siap kerja, lanjutnya.

Bambang menambahkan, saat ini sebanyak 303 BLK yang dikelola pemerintah, dimana sebanyak 17 unit BLK yang dikelola Kemnaker, dan sebanyak 284 unit dikelola pemerintah kabupaten/kota dan provinsi.

Ia mengatakan, dari 284 BLK yang dikelola pemerintah daerah ini sebanyak 38 buah tidak beroperasi karena rusak. Jadi yang operasional sebanyal 246 unit. Dari 246 BLK yang beroperasi ini sebanyak 65 unit dalam kondisi bagus, 116 kondisi sedang dan 65 unit kondisinya buruk.

"Keberadaan BLK ini sangat penting untuk mendidik dan melatih penganggur. Kita inginnya BLK-BLK itu diperbaiki namun dana untuk itu tidak memadai," pungkas Bambang. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya