Berita

Kapal Caledonian Sky/net

Politik

Fauzih Amro: Perketat Aturan Bagi Kapal Pesiar Asing!

KAMIS, 16 MARET 2017 | 16:02 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Indonesia mesti mengkaji langkah hukum yang akan diterapkan atas insiden perusakan terumbu karang Raja Ampat oleh kapal pesiar Caledonian Sky milik perusahaan Inggris.

Saat kejadian, Caledonian Sky dinahkodai Keith Michael Taylor yang bekerja untuk perusahaan Noble Caledonia.

 "Ini adalah pelajaran bagi bangsa Indonesia, harus ada regulasi atau aturan yang jelas dan mengikat agar peristiwa itu tidak terulang kembali. Semua pihak yang berkompeten menangani masalah ini yaitu KLHK, KKP, Kepolisian, Angkatan laut, harus dapat bersinergi," ujar Anggota Komisi IV DPR RI, Fauzih Amro, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
 

 
Dia jelaskan, kapal itu bisa masuk ke kawasan wisata dunia Raja Ampat Papua Barat atas izin Kementerian Perhubungan. Karena itu, regulasi harus dibuat sebaik mungkin untuk melindungi destinasi wisata milik Indonesia, baik level domestik maupun internasional.

"Sesuai UU 32/2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Perusakan Kekayaan Alam Serta Terumbu Karang, Lahan Gambut Dan Hutan, kejadian tersebut  dapat dikenakan sanksi, yang ancaman hukumannya pidana penjara. Terumbu karang yang telah hidup selama ratusan tahun, hanya sehari rusak akibat kelalaian Caledonian Sky," sesal Fauzih.
 
Untuk mencegah kecelakaan serupa terulang, DPR akan mengambil sikap memperketat regulasi bagi kapal pesiar yang hendak masuk ke wilayah Indonesia.

"Perlu didukung juga oleh persyaratan dan aturan yang ketat dalam rangka menjaga ekosistem dan hal-hal lain yang tidak diinginkan.  Hasil yang didapat dari tim investigasi harus dilaksanakan, baik sanksi pidana maupun penggantian terumbu karang yang rusak, dan hasil tersebut harus dilaporkan kepada komisi-komisi terkait di DPR," pungkasnya.  [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya