Berita

Kapal Caledonian Sky/net

Politik

Fauzih Amro: Perketat Aturan Bagi Kapal Pesiar Asing!

KAMIS, 16 MARET 2017 | 16:02 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Indonesia mesti mengkaji langkah hukum yang akan diterapkan atas insiden perusakan terumbu karang Raja Ampat oleh kapal pesiar Caledonian Sky milik perusahaan Inggris.

Saat kejadian, Caledonian Sky dinahkodai Keith Michael Taylor yang bekerja untuk perusahaan Noble Caledonia.

 "Ini adalah pelajaran bagi bangsa Indonesia, harus ada regulasi atau aturan yang jelas dan mengikat agar peristiwa itu tidak terulang kembali. Semua pihak yang berkompeten menangani masalah ini yaitu KLHK, KKP, Kepolisian, Angkatan laut, harus dapat bersinergi," ujar Anggota Komisi IV DPR RI, Fauzih Amro, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
 

 
Dia jelaskan, kapal itu bisa masuk ke kawasan wisata dunia Raja Ampat Papua Barat atas izin Kementerian Perhubungan. Karena itu, regulasi harus dibuat sebaik mungkin untuk melindungi destinasi wisata milik Indonesia, baik level domestik maupun internasional.

"Sesuai UU 32/2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Perusakan Kekayaan Alam Serta Terumbu Karang, Lahan Gambut Dan Hutan, kejadian tersebut  dapat dikenakan sanksi, yang ancaman hukumannya pidana penjara. Terumbu karang yang telah hidup selama ratusan tahun, hanya sehari rusak akibat kelalaian Caledonian Sky," sesal Fauzih.
 
Untuk mencegah kecelakaan serupa terulang, DPR akan mengambil sikap memperketat regulasi bagi kapal pesiar yang hendak masuk ke wilayah Indonesia.

"Perlu didukung juga oleh persyaratan dan aturan yang ketat dalam rangka menjaga ekosistem dan hal-hal lain yang tidak diinginkan.  Hasil yang didapat dari tim investigasi harus dilaksanakan, baik sanksi pidana maupun penggantian terumbu karang yang rusak, dan hasil tersebut harus dilaporkan kepada komisi-komisi terkait di DPR," pungkasnya.  [ald]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya