Berita

Sri Bintang Pamungkas/Repro

Hukum

Humas PMJ: Sri Bintang Dijamin Istrinya Karena Alasan Kesehatan

KAMIS, 16 MARET 2017 | 12:55 WIB

Polda Metro Jaya telah membebaskan tersangka kasus dugaan makar, Sri Bintang Pamungkas dari ruang tahanan, kemarin (Rabu, 15/3).

"Berkat bantuan semua Tim lawyers, Mas Bintang dilepaskan dari tahanan," kata Erna, istri Sri Bintang.

Erna pun mengucapkan terima kasih kepada tim kuasa hukum yang ikut mengeluarkan suaminya dari ruang tahanan Polda Metro Jaya.


"Saya beserta seluruh keluarga mengucap terima kasih atas segala bantuan. Khususnya kepada Pak Assegaf sebagai ketua Tim kuasa hukum dan juga Bang Yusril sebagai koordinator," kata Erna.

Kabar dibebaskannya Sri Bintang juga dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono.

Menurutnya, Sri Bintang dibebaskan karena adanya pengajuan penangguhan penahanan, serta alasan kesehatan.

"Iya (dibebaskan) karena ada pengajuan penangguhan penahanan, dan dikabulkan penyidik. Yang menjamin istrinya (Erna), dengan alasan kesehatan," ujar Argo seperti diberitakan RMOLJakarta.Com.

Meski dibebaskan dari tahanan, kata Argo, status Sri Bintang masih tetap sebagai tersangka dugaan makar.

"Berkas dan status masih tetap," kata dia.

Diketahui, Sri Bintang telah mendekam selama 75 hari, di Ruang Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, setelah sebelumnya ditangkap pada 2 Desember 2016 lalu.

Polisi memperpanjang masa tahanan Sri Bintang selama 40 hari pada 23 Desember. Kemudian, polisi kembali memperpanjang masa tahanannya selama 30 hari pada 31 Januari.

Sri Bintang ditetapkan sebagai tersangka terkait pelanggaran pidana Pasal 28 ayat 2 UU 11/2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 107 juncto Pasal 110 KUHP tentang Upaya Makar.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya