Berita

Budiman Sudjatmiko/Net

Hukum

Yang Lain Takut, Budiman Malah Minta Diperiksa KPK

Soal Kasus E-KTP
KAMIS, 16 MARET 2017 | 09:25 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Budiman Sudjatmiko merupakan salah satu anggota Komisi II DPR yang ikut dalam pembahasan proyek e-KTP. Politisi PDIP ini malah penasaran. Dia pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa dirinya.

Budiman mengaku pernah mendengar kabar bagi-bagi uang dalam dugaan korupsi proyek e-KTP yang menyeret puluhan anggota DPR periode 2009-2014 dan beberapa eks pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Memang pernah ada yang memberi tahu saya kalau itu soal e-KTP ada uang untuk setiap anggota. Saya jawab ke orang itu, saya tidak tertarik. Lalu su­dah tak ada pembicaraan lagi," cerita eks aktivis pergerakan ini kepada wartawan, kemarin malam.


Peristiwa itu, seingat Budiman terjadi antara 2011 dan 2012. Saat itu, pembahasan proyek e-KTP di DPR sedang memanas. Di awal-awal, fraksi-fraksi di DPR mengkritisi proyek tersebut, termasuk Demokrat dan Golkar yang saat itu masuk dalam partai koalisi pemerintah.

Sayangnya, Budiman mera­hasiakan sosok orang yang pernah memberi tahu dirinya mengenai selentingan bagi-bagi duit tersebut. Dia me­mastikan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat. Dia pun siap dikonfrontir jika ada pihak-pihak yang mau menyeret namanya dalam pusaran kasus korupsi tersebut. Dia memastikan siap jika KPK mau memeriksa dirinya.

"Ini bukan menantang KPK ya, justru saya ingin membantu KPK. Jika dibutuhkan ingin menanyakan sesuatu. Selama ini kan saya tidak pernah dipanggil KPK soal kasus korupsi e-KTP," ucapnya.

Meski sempat mendengar rumor, Budiman mengaku tidak melihat langsung adanya prak­tik bagi-bagi uang seperti yang beredar selama ini. Dia pun berharap KPK mengkonfron­tasi seluruh anggota Komisi II periode itu dengan pihak-pihak yang mengklaim memberikan uang. Konfrontasi itu dianggap perlu untuk memperkuat posisi orang-orang yang tidak ikut ter­libat pada kasus tersebut.

"Ini demi menegakkan keadi­lan dan menghindari fitnah. Saya meminta KPK untuk memeriksa semua anggota Komisi II DPR periode 2009-2014, tentu saja termasuk saya untuk melakukan konfrontir langsung," tegasnya.

Percayakan ke KPK

Dalam kesempatan terpi­sah, anggota Komisi II DPR Rahmat Hamka menegaskan tidak setuju dengan wacana penggunaan hak angket dalam mengusut kasus e-KTP seperti yang dilontarkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Rahmat merasa, kasus dugaan koruspi ini merupakan domain KPK. Karena itu, DPR tidak perlu ikut-ikutan mengusutnya.

"Percayakan saja proses hukum yang telah berjalan. Biarkan KPK bekerja secara profesional," ujar politisi muda PDIP ini.

Hanya saja, Rahmat meminta KPK lebih peka dan tahu kon­disi prosikologis masyarakat. Sebab, saat ini masyarakat akan langsung memandang buruk ter­hadap orang-orang yang pernah dipanggil KPK. Orang tersebut langsung dianggap koruptor, meski sebenarnya bisa saja hanya sekadar saksi.

"KPK harus lebih peka juga. Karena, mengikuti proses hukum di KPK cukup berat. Jangankan masuk dalam dakwaan, sebagai saksi saja sudah dapat pandangan yang apriori dari masyarakat," ucapnya.

Karena itu, Rahmat meminta, ke depannya KPK harus lebih memerhatikan hal tersebut. Sebab, bisa saja kemudian pemanggilan oleh KPK itu dipolitisasi pihak-pihak ter­tentu yang ingin menjatuhkan seseorang. "Ini harus diperha­tikan agar tidak mudah dipoli­tisasi. Kalau KPK, kita percaya murni penegakan hukum," tan­dasnya. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya