Berita

Hukum

Terlibat Kasus E-KTP, Proyek AN Di Polri Harus Segera Dibatalkan

KAMIS, 16 MARET 2017 | 06:54 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Meski terlibat kasus KTP Elektronik (e-KTP) yang sedang ditangani KPK, pengusaha bermasalah berinisial AN tetap saja mendapat enam proyek senilai Rp 600 miliar di lingkungan Polri.

Bahkan saat ini, satu dari keenam proyek itu sudah masuk dalam tahapan proses "penawaran".

Demikian disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pan kepada wartawan, Kamis (16/3).


IPW mendesak Polri agar segera membatalkan semua proyek yang akan ditangan AN di lingkungan kepolisian.

Jika tidak, pengusaha bermasalah itu akan membawa masalah baru di Polri, mengingat AN disebut sebut KPK terlibat memberikan uang suap hingga ratusan miliar kepada sejumlah pejabat dan anggota DPR dalam kasus proyek pengadaan eKTP.

Neta menjelaskan, keenam proyek yang akan ditangani AN itu semuanya berkaitan dengan teknologi Mambis, yakni alat pengungkapan identitas melalui sidik jari. Jika dicermati proyek ini hampir sama dengan eKTP yang bermasalah.

"Ironisnya, e-KTP saja bermasalah tapi kenapa Polri malah memberikan proyek Mambis kepada AN. Ada apa di balik semua ini?" ujarnya.

Enam proyek Mambis yang akan dikerjakan AN di Polri, yakni, pengembangan alat Mambis dan face recognation mobile untuk Polda Aceh, Sumut, dan Riau senilai Rp 100 miliar. Untuk Polda Kepri, Jambi, Bengkulu, Sumsel, Babel, Lampung dan NTB senilai Rp 100 miliar. Untuk Polda Metro Jaya Rp 100 miliar. Untuk Polda Jateng-DIY Rp 100 miliar. Untuk Polda Jatim Rp 100 miliar. Dan untuk Pusat Data Penguatan Mambis di Jakarta Rp 100 miliar.

Kegunaan peralatan Mambis ini tidak jelas manfaatnya, dan cenderung bermasalah seperti eKTP.

"Untuk itu IPW mengimbau Polri segera membatalkannya agar kepolisian tidak terbelit masalah seperti eeKTP sekarang ini," tukas Neta.

Diketahui, kasus suap proyek e-KTP menyangkut sejumlah nama, salah satunya adalah pengusaha Andi Agustinus atau yang akrab disapa Andi Narogong. Andi Narogong lah yang diduga membagi-bagi uang fee ke beberapa pejabat Kemendagri dan anggota DPR. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya