Berita

Hukum

Terlibat Kasus E-KTP, Proyek AN Di Polri Harus Segera Dibatalkan

KAMIS, 16 MARET 2017 | 06:54 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Meski terlibat kasus KTP Elektronik (e-KTP) yang sedang ditangani KPK, pengusaha bermasalah berinisial AN tetap saja mendapat enam proyek senilai Rp 600 miliar di lingkungan Polri.

Bahkan saat ini, satu dari keenam proyek itu sudah masuk dalam tahapan proses "penawaran".

Demikian disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pan kepada wartawan, Kamis (16/3).


IPW mendesak Polri agar segera membatalkan semua proyek yang akan ditangan AN di lingkungan kepolisian.

Jika tidak, pengusaha bermasalah itu akan membawa masalah baru di Polri, mengingat AN disebut sebut KPK terlibat memberikan uang suap hingga ratusan miliar kepada sejumlah pejabat dan anggota DPR dalam kasus proyek pengadaan eKTP.

Neta menjelaskan, keenam proyek yang akan ditangani AN itu semuanya berkaitan dengan teknologi Mambis, yakni alat pengungkapan identitas melalui sidik jari. Jika dicermati proyek ini hampir sama dengan eKTP yang bermasalah.

"Ironisnya, e-KTP saja bermasalah tapi kenapa Polri malah memberikan proyek Mambis kepada AN. Ada apa di balik semua ini?" ujarnya.

Enam proyek Mambis yang akan dikerjakan AN di Polri, yakni, pengembangan alat Mambis dan face recognation mobile untuk Polda Aceh, Sumut, dan Riau senilai Rp 100 miliar. Untuk Polda Kepri, Jambi, Bengkulu, Sumsel, Babel, Lampung dan NTB senilai Rp 100 miliar. Untuk Polda Metro Jaya Rp 100 miliar. Untuk Polda Jateng-DIY Rp 100 miliar. Untuk Polda Jatim Rp 100 miliar. Dan untuk Pusat Data Penguatan Mambis di Jakarta Rp 100 miliar.

Kegunaan peralatan Mambis ini tidak jelas manfaatnya, dan cenderung bermasalah seperti eKTP.

"Untuk itu IPW mengimbau Polri segera membatalkannya agar kepolisian tidak terbelit masalah seperti eeKTP sekarang ini," tukas Neta.

Diketahui, kasus suap proyek e-KTP menyangkut sejumlah nama, salah satunya adalah pengusaha Andi Agustinus atau yang akrab disapa Andi Narogong. Andi Narogong lah yang diduga membagi-bagi uang fee ke beberapa pejabat Kemendagri dan anggota DPR. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya