Berita

Net

Hukum

Operator Suap Akil Mochtar Kembali Ditetapkan Tersangka

RABU, 15 MARET 2017 | 22:08 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Muchtar Effendi sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan sengketa Pilkada Empat Lawang dan Pilkada Kota Palembang di Mahkamah Konstitusi.

Muchtar yang berperan sebagai operator suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar itu diduga bersama-sama dengan Akil menerima hadiah atau janji terkait penanganan perkara gugatan pilkada.

‎"ME diduga bersama-sama dengan Akil Mochtar menerima hadiah atau janji yang patut diduga untuk mempengaruhi putusan perkara," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Rabu (15/3).


Atas perbuatannya, KPK menjerat Muchtar Effendi dengan pasal 12 huruf (c) UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 junto pasal 65 ayat 1 KUHP.

Sebelumnya, KPK sudah menjerat Muchtar Effendi dalam kasus pemberian keterangan palsu di pengadilan terkait persidangan sengketa Pilkada Empat Lawang dan Pilkada Kota Palembang dengan terdakwa Akil Mochtar. Dalam kasus itu, Muchtar sudah divonis bersalah lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya