Berita

Imam Nahrawi/net

Hukum

Periksa Menteri Imam, Nonaktifkan Segera Gatot

RABU, 15 MARET 2017 | 17:47 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) harus meminta penjelasan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, untuk menjernihkan dugaan korupsi pengadaan alat peraga olahraga untuk sekolah se Indonesia.

"Untuk membongkar kasusnya, Menpora harus dipanggil untuk diperiksa," kata Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman, lewat keterangan pers tertulis,  Rabu (15/3).

Jajang menambahkan, Sekretaris Menpora (Sesmenpora), Gatot S. Dewabroto, adalah orang yang paling bertanggung jawab karena dia menjadi kuasa pengguna anggaran dalam proyek pengadaan alat peraga olahraga tahun 2016. Tetapi, bukan berarti Imam Nahrawi tidak perlu diperiksa. Imam bisa dianggap lalai sehingga muncul potensi kebocoran uang negara dalam proyek yang dibiayai APBN senilai Rp 72,3 miliar itu.


"Kecuali nilai proyek di atas 100 miliar, pengguna anggaran, Menpora, bisa kena. Karena untuk pengesahan butuh tanda tangan menteri. Tetapi Menpora juga perlu diperiksa (dalam kasus pengadaan peraga) terkait pengawasan yang lemah sampai ada indikasi korupsi dalam proyek tersebut," jelasnya.

Jajang juga meminta Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Imam Nahrawi untuk menonaktifkan Gatot Dewabroto dari jabatan Sesmenpora. Langkah ini perlu dilakukan agar proses penyelidikan tidak mengganggu kerja-kerja pelayanan publik di Kemenpora.

Gatot sendiri sudah menjalani pemeriksaan penyidik Korps Adhayksa pada Rabu pekan lalu (8/3).

Dalam catatan CBA, nilai kerugian negara dalam proyek pengadaan alat peraga olahraga untuk 1400 sekolah di seluruh Indonesia ini sangat fantastis, yakni Rp 21,4 miliar dari nilai proyek Rp 73 miliar. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya