Berita

Imam Nahrawi/net

Hukum

Periksa Menteri Imam, Nonaktifkan Segera Gatot

RABU, 15 MARET 2017 | 17:47 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) harus meminta penjelasan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, untuk menjernihkan dugaan korupsi pengadaan alat peraga olahraga untuk sekolah se Indonesia.

"Untuk membongkar kasusnya, Menpora harus dipanggil untuk diperiksa," kata Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman, lewat keterangan pers tertulis,  Rabu (15/3).

Jajang menambahkan, Sekretaris Menpora (Sesmenpora), Gatot S. Dewabroto, adalah orang yang paling bertanggung jawab karena dia menjadi kuasa pengguna anggaran dalam proyek pengadaan alat peraga olahraga tahun 2016. Tetapi, bukan berarti Imam Nahrawi tidak perlu diperiksa. Imam bisa dianggap lalai sehingga muncul potensi kebocoran uang negara dalam proyek yang dibiayai APBN senilai Rp 72,3 miliar itu.


"Kecuali nilai proyek di atas 100 miliar, pengguna anggaran, Menpora, bisa kena. Karena untuk pengesahan butuh tanda tangan menteri. Tetapi Menpora juga perlu diperiksa (dalam kasus pengadaan peraga) terkait pengawasan yang lemah sampai ada indikasi korupsi dalam proyek tersebut," jelasnya.

Jajang juga meminta Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Imam Nahrawi untuk menonaktifkan Gatot Dewabroto dari jabatan Sesmenpora. Langkah ini perlu dilakukan agar proses penyelidikan tidak mengganggu kerja-kerja pelayanan publik di Kemenpora.

Gatot sendiri sudah menjalani pemeriksaan penyidik Korps Adhayksa pada Rabu pekan lalu (8/3).

Dalam catatan CBA, nilai kerugian negara dalam proyek pengadaan alat peraga olahraga untuk 1400 sekolah di seluruh Indonesia ini sangat fantastis, yakni Rp 21,4 miliar dari nilai proyek Rp 73 miliar. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya