Berita

Hukum

Aktor Intelektual Kriminalisasi Geo Dipa Harus Diungkap

RABU, 15 MARET 2017 | 16:34 WIB | LAPORAN:

Aparat penegak hukum diminta segera menangkap aktor intelektual dan pihak-pihak terkait dalam melakukan kriminalisasi terhadap PT Geo Dipa Energi (Persero).

"Upaya ini harus dilakukan secara cepat dan efektif, agar tidak mereka melarikan diri dan kabur ke luar negeri," kata Koordinator Forum Peduli BUMN Romadhon Jasn kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/3).

Dia menjelaskan, pihak-pihak yang harus diperiksa adalah semua manajemen PT Bumigas Energi. Dan jika ada oknum aparat yang terlibat maka Polri, Kejaksaan Agung atau Kementerian Hukum dan HAM dapat segera memecat dan menghukum anak buahnya.


"Secara korporasi, Geo Dipa ini sudah mengalami potensial loss dalam hal waktu, pikiran, dan finansial akibat kriminalisasi ini," beber Romadhon.

Sedangkan mengenai kerugian negara dan yang sudah terjadi akibat adanya kriminalisasi adalah belum terpenuhinya target pembangkit listrik 35.000 Mega Watt yang dijalankan pemerintah. Padahal dalam proyek 35.000 MW, Geo Dipa yang mengembangkan dua Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Patuha dan Dieng ditargetkan dapat memberi kontribusi masing-masing 400 MW.

Romadhon mendesak Geo Dipa bersama-sama pemerintah melakukan upaya-upaya hukum secara maksimal untuk menuntut balik PT Bumigas Energi, dan membuktikan praktek kriminalisasi yang terjadi secara terbuka.

Romadhon menyampaikan hal tersebut dalam merespon pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pertemuan dengan Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian BUMN, dan Kementerian ESDM yang menyampaikan kecurigaan soal adanya kriminalisasi terhadap Geo Dipa selaku BUMN.

"Kita tidak mengintervensi hukum tapi akan memberi bukti yang kuat. Itu (gugatan terhadap Geo Dipa) kriminalisasi kepada Geo Dipa. Ada permainan-permainan di situ," ujarnya Selasa kemarin (14/3).

Menurut Jusuf Kalla, pemerintah akan berupaya membebaskan Geo Dipa dari persoalan yang membelit. Pemerintah juga akan menelusuri penyebab Mahkamah Agung sempat mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa Geo Dipa telah melakukan penipuan terhadap PT Bumigas Energi dalam kontrak kerja sama.

"Orang (Geo Dipa) tidak keluarkan apa-apa, kok tiba-tiba (Bumigas) menuntut. Bahwa ada putusan di MA ya kita lihat akar masalahnya," ujarnya.

Jusuf Kalla pun menegaskan bahwa Geo Dipa tetap dipercaya melakukan pemenuhan terhadap target pembangkit listrik 400 MW di kedua PLTP. Dengan demikian, target penuntasan proyek 35.000 MW pada 2019 diharapkan tetap tercapai. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya