Berita

Hukum

Aktor Intelektual Kriminalisasi Geo Dipa Harus Diungkap

RABU, 15 MARET 2017 | 16:34 WIB | LAPORAN:

Aparat penegak hukum diminta segera menangkap aktor intelektual dan pihak-pihak terkait dalam melakukan kriminalisasi terhadap PT Geo Dipa Energi (Persero).

"Upaya ini harus dilakukan secara cepat dan efektif, agar tidak mereka melarikan diri dan kabur ke luar negeri," kata Koordinator Forum Peduli BUMN Romadhon Jasn kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/3).

Dia menjelaskan, pihak-pihak yang harus diperiksa adalah semua manajemen PT Bumigas Energi. Dan jika ada oknum aparat yang terlibat maka Polri, Kejaksaan Agung atau Kementerian Hukum dan HAM dapat segera memecat dan menghukum anak buahnya.


"Secara korporasi, Geo Dipa ini sudah mengalami potensial loss dalam hal waktu, pikiran, dan finansial akibat kriminalisasi ini," beber Romadhon.

Sedangkan mengenai kerugian negara dan yang sudah terjadi akibat adanya kriminalisasi adalah belum terpenuhinya target pembangkit listrik 35.000 Mega Watt yang dijalankan pemerintah. Padahal dalam proyek 35.000 MW, Geo Dipa yang mengembangkan dua Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Patuha dan Dieng ditargetkan dapat memberi kontribusi masing-masing 400 MW.

Romadhon mendesak Geo Dipa bersama-sama pemerintah melakukan upaya-upaya hukum secara maksimal untuk menuntut balik PT Bumigas Energi, dan membuktikan praktek kriminalisasi yang terjadi secara terbuka.

Romadhon menyampaikan hal tersebut dalam merespon pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pertemuan dengan Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian BUMN, dan Kementerian ESDM yang menyampaikan kecurigaan soal adanya kriminalisasi terhadap Geo Dipa selaku BUMN.

"Kita tidak mengintervensi hukum tapi akan memberi bukti yang kuat. Itu (gugatan terhadap Geo Dipa) kriminalisasi kepada Geo Dipa. Ada permainan-permainan di situ," ujarnya Selasa kemarin (14/3).

Menurut Jusuf Kalla, pemerintah akan berupaya membebaskan Geo Dipa dari persoalan yang membelit. Pemerintah juga akan menelusuri penyebab Mahkamah Agung sempat mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa Geo Dipa telah melakukan penipuan terhadap PT Bumigas Energi dalam kontrak kerja sama.

"Orang (Geo Dipa) tidak keluarkan apa-apa, kok tiba-tiba (Bumigas) menuntut. Bahwa ada putusan di MA ya kita lihat akar masalahnya," ujarnya.

Jusuf Kalla pun menegaskan bahwa Geo Dipa tetap dipercaya melakukan pemenuhan terhadap target pembangkit listrik 400 MW di kedua PLTP. Dengan demikian, target penuntasan proyek 35.000 MW pada 2019 diharapkan tetap tercapai. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya