Berita

Kapal Pesiar Caledonian Sky/net

Politik

Andi Akmal: Penyelesaian Kasus Terumbu Karang Raja Ampat Cukup Lewat Negosiasi

RABU, 15 MARET 2017 | 15:40 WIB | LAPORAN:

DPR RI menuntut pemerintah aktif menyikapi kasus perusakan terumbu karang di Raja Ampat Papua oleh kapal milik perusahaan Inggris.

Lintas kementerian terkait harus meminta pertanggungjawaban pihak kapal pesiar Caledonian Sky untuk memperbaiki kerusakan alam yang terjadi.

"Pihak kapal harus bisa bertanggung jawab memperbaiki terumbu karang karena kekayaan kita yang tak ternilai,” ujar Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal, Rabu (15/3).


Akmal menambahkan, DPR terus melakukan pengawasan terhadap proses penyelidikan yang sedang dilakukan tim gabungan dari beberapa kementerian.

"Dalam waktu dekat ini kami akan adakan pertemuan dengan beberapa kementerian terkait untuk membahas hal itu," tambah Andi.

Meski nilai kerugian akibat kerusakan itu diperkirakan mencapai Rp 25,9 miliar, Andi menilai kasus itu tidak perlu sampai ke pengadilan. Menurutnya, penyelesaian cukup melalui negosiasi antara pemerintah Indonesia dan pihak kapal pesiar.

“Karena mungkin kapal pesiar itu pun tidak sengaja untuk merusak terumbu karang kita. Jadi penyelesaian cukup negosiasi saja dulu. Tapi tetap harus meminta pertanggungjawaban,” tegas Andi.

Sebelumnya kepada redaksi, Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Presiden, Anak Agung Banyu Perwita, mengatakan kasus perusakan terumbu karang Raja Ampat menunjukan masih lemahnya koordinasi antar kementerian.

"Ini termasuk gerakan maritim karena berhubungan dengan Ditjen Perhubungan Laut, Kementerian Maritim juga Kementerian Pariwisata. Jadi ini menunjukan masih lemahnya koordinasi antar kementerian dan harus jadi pelajaran bagi kita," ujar Banyu. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya