Berita

Setya Novanto/Net

Hukum

Setya Novanto Masuk Daftar Pencegahan Ke Luar Negeri?

RABU, 15 MARET 2017 | 13:44 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat pencegahan bepergian ke luar negeri ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham terhadap sejumlah nama yang dianggap memiliki pengaruh penting dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Salah satu nama yang dicegah yakni pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Namun, dikabarkan ada nama lain yang ikut dicegah pelesiran ke luar negeri, yakni Ketua DPR RI Setya Novanto.

Dalam surat dakwaan mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman, dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto terkait kasus korupsi proyek e-KTP, nama Novanto memang disebut-sebut sebagai pihak yang turut terlibat tindak pidana korupsi yang telah merugikan negara senilai Rp 2,3 triliun.


Ketua KPK Agus Rahardjo tidak membantah dan tidak mengamini saat awak media menyinggung nama Novanto sebagai pihak yang ikut dicegah ke luar negeri.

Agus hanya mengisyaratkan agar nama tersebut tidak disebutkan secara spesifik.

"Jangan menyebut nama spesifik," ungkap Agus usai menghadiri diskusi di Kampus Perbanas, Jakarta Selatan, Rabu (15/3).

Sebelumnya, Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan KPK telah mencegah sejumlah orang ke luar negeri terkait proses pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Salah satu saksi yang telah dicegah ke luar negeri yakni pihak swasta Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Febri mengatakan Andi telah dicegah berpergian ke luar negeri sejak beberapa bulan lalu.

"Beberapa saksi masih tahap pencegahan termasuk Andi dan saksi yang lain. Masih dalam status cegah yang lama," ungkap Febri di kantornya, Jakarta, Selasa kemarin (14/3).

Namun, Febri belum menerima informasi soal nama saksi-saksi lain yang turut dicegah. Meski demikian jika dalam perkembangannya KPK memerlukan keterangan, lembaga anti rasuah itu bakal memperpanjang status pencegahan ke luar negeri yang telah dilayangkan ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya