Berita

Megawati/Net

Politik

Bicara Perlindungan Perempuan dan Anak, Megawati Kutip Surat An-Nisa

RABU, 15 MARET 2017 | 07:14 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Terjadinya kekerasan terhadap anak-anak dan perempuan karena kurangnya pemahaman kesetaraan antara kaum laki-laki dan perempuan sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Padahal, jika menyadari dan memahami fitrahnya sebagai ciptaan Tuhan dengan kesetaraan antara hak dan kewajiban, maka seharusnya ada sikap saling mengasihi dan menyayangi sehingga tidak saling menegasikan satu sama lain.
 
Demikian disampaikan Presiden Republik Indonesia ke-5 Megawati Soekarnoputri dalam sambutan acara seminar tentang 'Kerjasama Wilayah ASEAN dengan tema: Hentikan Kekerasan Seksual Terhadap Anak-Anak', di Putra Wolrd Trade Centre Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (14/3).
 
Seminar tersebut diselenggarakan atas prakarsa istri Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak, Datin Paduka Seri Rosmah Mansor. Megawati yang hadir ke Kuala Lumpur sebagai pembicara khusus didampingi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani.
 

 
Megawati menyampaikan, Allah SWT dengan segala kebesaran-Nya telah menciptakan Siti Hawa, yang berasal dari tulang rusuk Nabi Adam. Di dalam Al Quran, Surat An-Nisa, ayat satu dinyatakan: 'Hai manusia bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu, dari diri yang satu, dan dari padanya Allah mencitpakan istrinya; dan dari keduanya Allah mengembangbiakan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan namanya kamu saling meminta satu sama lain, dan peliharalah silaturahmi'.
 
"Bagi saya, ayat tersebut merupakan pesan bagaimana seharusnya kesetaraan antara laki-laki dengan perempuan dibangun dengan penuh kasih sayang dan hormat menghormati, bukan saling meniadakan, atau saling mendominasi," kata Megawati.
 
Perempuan, kata Megawati, adalah makhluk Allah yang diberi anugerah dengan dititipkan janin di dalam rahimnya, hamil 9 bulan, melahirkan dan menyusui. Ikatan bathin antara ibu dan anak adalah hal kodrati yang seharusnya kita jaga.
 
Menurut Megawati, perlindungan terhadap perempuan adalah juga sekaligus perlindungan terhadap anak-anak. Demikian juga sebaliknya, bahwa perlindungan terhadap anak-anak adalah juga perlindungan terhadap perempuan.
 
"Saya yakin, tidak ada serorang pun ibu yang tidak tersiksa batinnya, jika melihat anak-anak yang dilahirkan tidak memperoleh kehidupan yang baik. Bahkan, penderitaan sudah pasti dirasakan oleh seorang ibu yang harus berpisah dari anaknya. Tidak ada seorang pun anak, yang dapat bertumbuh kembang dengan baik tanpa kehadiran ibu, perempuan yang melahirkannya. Karena itulah, berbicara mengenai anak-anak, tidak mungkin melepaskannya dari isu tentang Ibu, yang notabene adalah kaum perempuan," ungkap Ketua Umum PDI Perjuangan ini.
 
Megawati melihat bahwa perempuan dan anak adalah kelompok yang paling rentan menerima kekerasan di ruang privat, maupun ruang publik. Kekerasan yang terjadi, kata Megawati, tidak hanya berupa kekerasan fisik, tapi juga kekerasan psikologis, kekerasan ekonomi dan kekerasan seksual.  Tidak hanya itu, memekerjakan anak pun merupakan bentuk kekerasan terhadap anak-anak.
 
"Oleh sebab itu, pada tahun 2000, dengan penuh keyakinan saya memutuskan untuk meratifikasi konvensi ILO 182 Tahun 1999 tentang Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk anak, yang kemudian menjadi Undang-Undang di Indonesia. Dua tahun kemudian, 2002, saya memutuskan lahirnya UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tegasnya. [ian]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya