Berita

Hukum

Ada Pihak Yang Ingin Hambat Keadilan Di Pilkada Dogiyai

SELASA, 14 MARET 2017 | 22:26 WIB | LAPORAN:

Kubu calon bupati dan wakil bupati Markus Waine dan Angkian Goo mensinyalir terdapat pihak-pihak yang ingin menghambat jalannya keadilan, terkait perkara gugatan Pilkada Kabupaten Dogiyai 2017.

Hal itu diketahui dari hilangnya dokumen asli permohonan perkara perselisihan hasil Pilkada Dogiyai yang telah didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi pada 24 Februari lalu.

Rio Ramabaskara selaku kuasa hukum pasangan Markus Waine-Angkian Goo menjelaskan, pihaknya telah mendaftarkan permohonan perselisihan hasil Pilkada Dogiyai. Juga telah melakukan perbaikan kelengkapan permohonan pada 8 Maret lalu. Namun, saat ingin melampirkan bukti sebagai pelengkap proses permohonan, pihaknya didatangi panitera dari MK dan meminta membuat surat kuasa baru dengan alasan berkas asli yang telah diajukan dipinjam oleh pimpinan dan belum dikembalikan.


Alasan berkas dipinjam oleh pimpinan membuat pihaknya menaruh curiga bahwa berkas yang asli telah hilang. Sebab, pimpinan lembaga MK merupakan pribadi yang taat aturan dan memahami pentingnya berkas bagi pemohon keadilan.

"Berkas asli yang dipinjam pimpinan bukan alasan kami membuat surat kuasa baru. Dalam pemahaman dan keyakinan kami satu-satunya alasan permintaan membuat surat kuasa baru apabila surat kuasa hukum yang lama hilang," jelas Rio saat ditemui di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta (Selasa, 14/3).

Dia menambahkan, jika dokumen asli benar-benar hilang maka hal tersebut bisa menjadi kendala bagi terwujudnya permohonan keadilan terkait gugatan pilkada. Mengingat, dokumen-dokumen gugatan menjelaskan petitum permohonan, dan barang bukti agar MK membatalkan surat keputusan KPUD tentang penetapan hasil Pilkada Dogiyai.

"MK memang tidak berkepentingan lagi seandainya dokumen ini hilang. Tetapi yang punya kepentingan adalah pihak-pihak yang terkait langsung dengan kami dalam pilkada kemarin. Artinya, rahasia permohonan yang kita ajukan kita formulasikan walaupun sifatnya awal bisa bocor ke pihak lain seperti lawan, rival politik kami. Jadi, kami minta hilangnya dokumen ini harus dibuka semua biar publik mengetahui siapa aktor intelektual dari hilangnya dokumen kami," pungkas Rio. [wah] 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya