Berita

Hukum

Ada Pihak Yang Ingin Hambat Keadilan Di Pilkada Dogiyai

SELASA, 14 MARET 2017 | 22:26 WIB | LAPORAN:

Kubu calon bupati dan wakil bupati Markus Waine dan Angkian Goo mensinyalir terdapat pihak-pihak yang ingin menghambat jalannya keadilan, terkait perkara gugatan Pilkada Kabupaten Dogiyai 2017.

Hal itu diketahui dari hilangnya dokumen asli permohonan perkara perselisihan hasil Pilkada Dogiyai yang telah didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi pada 24 Februari lalu.

Rio Ramabaskara selaku kuasa hukum pasangan Markus Waine-Angkian Goo menjelaskan, pihaknya telah mendaftarkan permohonan perselisihan hasil Pilkada Dogiyai. Juga telah melakukan perbaikan kelengkapan permohonan pada 8 Maret lalu. Namun, saat ingin melampirkan bukti sebagai pelengkap proses permohonan, pihaknya didatangi panitera dari MK dan meminta membuat surat kuasa baru dengan alasan berkas asli yang telah diajukan dipinjam oleh pimpinan dan belum dikembalikan.


Alasan berkas dipinjam oleh pimpinan membuat pihaknya menaruh curiga bahwa berkas yang asli telah hilang. Sebab, pimpinan lembaga MK merupakan pribadi yang taat aturan dan memahami pentingnya berkas bagi pemohon keadilan.

"Berkas asli yang dipinjam pimpinan bukan alasan kami membuat surat kuasa baru. Dalam pemahaman dan keyakinan kami satu-satunya alasan permintaan membuat surat kuasa baru apabila surat kuasa hukum yang lama hilang," jelas Rio saat ditemui di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta (Selasa, 14/3).

Dia menambahkan, jika dokumen asli benar-benar hilang maka hal tersebut bisa menjadi kendala bagi terwujudnya permohonan keadilan terkait gugatan pilkada. Mengingat, dokumen-dokumen gugatan menjelaskan petitum permohonan, dan barang bukti agar MK membatalkan surat keputusan KPUD tentang penetapan hasil Pilkada Dogiyai.

"MK memang tidak berkepentingan lagi seandainya dokumen ini hilang. Tetapi yang punya kepentingan adalah pihak-pihak yang terkait langsung dengan kami dalam pilkada kemarin. Artinya, rahasia permohonan yang kita ajukan kita formulasikan walaupun sifatnya awal bisa bocor ke pihak lain seperti lawan, rival politik kami. Jadi, kami minta hilangnya dokumen ini harus dibuka semua biar publik mengetahui siapa aktor intelektual dari hilangnya dokumen kami," pungkas Rio. [wah] 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya