Berita

Basuki "Ahok" Purnama/net

Hukum

JPU: Sudah Berhubungan Dengan Tim Ahok, Kehadiran Ahli Dari UGM Tidak Etis

SELASA, 14 MARET 2017 | 17:32 WIB | LAPORAN:

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan pidana penistaan agama dengan terdakwa Basuki Purnama (Ahok) menolak ahli hukum yang dihadirkan tim Ahok.

Jaksa Ali Mukartono menegaskan, kehadiran ahli hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Edward Omar Sharif Hiariej, tidak etis. Kehadiran Edward sebelumnya direncanakan JPU tetapi batal. Kini dia didatangkan kuasa hukum Ahok.

"Pada persidangan lalu, kami memutuskan tidak mengajukan ahli (Edward) dengan beberapa pertimbangan, bahwa kami dapat laporan dari anggota kami ahli mengatakan, 'Kalau jaksa tidak menghadirkan (saya), saya akan dihadirkan kuasa hukum'. Ini semacam ultimatum," beber Ali Mukartono, di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).


Menurut Ali, ucapan Edward kepada anggotanya saat itu mengesankan bahwa dia juga telah berhubungan dengan kuasa hukum terdakwa. Karena itulah kehadiran Edward dalam sidang hari ini dianggap tidak etis.

"Ini tidak etis, dari awal dia tahu BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari penyidik, kenapa berhubungan dengan kuasa hukum?" cecar Ali.

Namun, kuasa hukum Ahok menegaskan pihaknya telah membicarakan soal menghadirkan Edward dengan JPU. Seharusnya tidak ada masalah jika Edward datang sebagai ahli pada sidang hari ini.

"Kesepakatan (soal Edward jadi saksi ahli) tanggal 28 Februari 2017, tidak ada keberatan sedikit pun (dari penuntut umum). Tiba-tiba di sini buat suatu persoalan. Menurut kami, ini itikad kurang bagus," kata Teguh Samudra

Ketua Majelis Hakim, Dwiarso Budi Santiarto, kemudian memutuskan Edward tetap bisa memberi pandangannya sebagai ahli. Hal itu didasarkan pada pertimbangan bahwa penuntut umum sudah diberi kesempatan pada persidangan sebelumnya.

"Majelis tetap berpedoman, apapun keterangan ahli, akan dipertimbangkan oleh majelis. Saya kira sudah tidak ada masalah lagi," demikian Hakim Dwiarso. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya