Basuki "Ahok" Purnama/net
Basuki "Ahok" Purnama/net
Jaksa Ali Mukartono menegaskan, kehadiran ahli hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Edward Omar Sharif Hiariej, tâ¯idak etis. Kehadiran Edward sebelumnya direncanakan JPU tetapi batal. Kini dia didatangkan kuasa hukum Ahok.
"Pada persidangan lalu, kami memutuskan tidak mengajukan ahli (Edward) dengan beberapa pertimbangan, bahwa kami dapat laporan dari anggota kami ahli mengatakan, 'Kalau jaksa tidak menghadirkan (saya), saya akan dihadirkan kuasa hukum'. Ini semacam ultimatum," beber Ali Mukartono, di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).
Populer
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
UPDATE
Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58