Berita

Edward Omar/Net

Hukum

Hakim Tolak Dengarkan Kesaksian Saksi Ahli Ahok

SELASA, 14 MARET 2017 | 11:04 WIB | LAPORAN:

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) menolak saksi ahli pidana yang dihadirkan kubu terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Saksi ahli pidana yang ditolak adalah ahli pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Edward Omar Sharif Hiariej.

Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto menolak keterangan Edward karena belum diambil keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP).


Dijelaskan Dwiarso, kuasa hukum Ahok harus menghadirkan saksi fakta yang sudah diambil keterangannya dalam BAP, baru kemudian dengan saksi yang belum di BAP.

"Kalau ada tambahan saksi yang di luar BAP. Kalau saudara memeriksa ahli boleh asal tak menghadirkan saksi fakta lagi, tak ada fakta tambahan. Kalau masih ada fakta tambahan, ahlinya tak diperiksa agar BAP bisa sistematis," ujarnya di Auditorium D Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).

Selain Edward, sidang ke-14 Ahok turut menghadirkan tiga saksi fakta yang meringankan yakni Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Belitung Timur periode 2006-2007, Juhri; sahabat kecil Ahok, Fajrun; dan sopir pribadi Ahok, Suyanto. [ian]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya