Berita

Hukum

Jaksa Penuntut Ahok: Kami Menolak Karena UU Melarang

SELASA, 14 MARET 2017 | 08:32 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali duduk di kursi terdakwa Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).

Sidang ke-14 penodaan agama ini akan menghadirkan lima saksi meringankan dari kuasa hukum Ahok.

Kelima saksi itu adalah, ahli hukum pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Edward Omar Sharif Hiariej, dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bangka Belitung, yaitu Juhri dan Ferry Lukmantara, Suyanto sopir yang berasal dari Belitung Timur, dan Fajrun teman Sekolah Dasar (SD) Ahok yang juga berasal dari Belitung Timur.


Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus Ahok, Ali Mukartono, mengatakan, pihaknya siap mengikuti persidangan hari ini.

Apakah nanti akan menerima semua saksi, atau akan ada saksi yang ditolak, Ali Mukartono tidak mau berspekulasi.

"Kita lihat nanti situasinya seperti apa," sebutnya.

Terkait penolakan JPU terhadap salah satu saksi pada persidangan ke-13 pekan kemarin, kata Ali Mukartono, itu karena memang ditolak dan dilarang UU.

"Kami tolak karena UU melarang. Saya cuma mengingatkan kepada hakim agar persidangan ini tidak cacat," tukasnya.

Pekan kemarin, majelis hakim PN Jakut menolak Andi Analta Amier, kakak angkat Ahok, menjadi saksi di persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdawak Ahok. Alasannya, Andi pernah hadir dalam persidangan kasus itu. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya