Berita

Zulhas

Hukum

Mayoritas Anggota Dewan Tak Sepakat Pembentukan Pansus E-KTP

SELASA, 14 MARET 2017 | 05:15 WIB | LAPORAN:

. Usulan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah agar Dewan menggunaan hak angket untuk menelusuri kasus korupsi e-KTP kurang laku.

Mayoritas anggota Dewan menyatakan tidak setuju. Alasannya, penggunaan hak angket bisa dianggap intervensi terhadap KPK dalam mengusut kasus tersebut.

Wakil Ketua Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyebut, penggunaan hak anget atas kasus e-KTP tak sejalan dengan upaya penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK. Pembentukan Pansus hak angket ini justru bisa menambah buruk citra DPR.


"Menurut kami, DPR nggak perlu gunakan hak angket. Kita tunggu saja proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Biarkan KPK bekerja sesuai kewenangan yang mereka miliki," ucapnya, kemarin.

Penggunaan hak angket, lanjutnya, justru bisa menimbulkan persepsi bahwa DPR tengah panik karena banyak nama anggotanya disebut terlihat di kasus e-KTP. Publik akan menganggap bahwa DPR berusaha melindungi sejumlah oknum yang sudah dibeberkan KPK.

"Kita tidak boleh terseret arus opini yang dibuat KPK. Kalau mereka menyebut sejumlah oknum anggota DPR terlibah, silakan mereka buktikan. Kita tunggu saja!" ajaknya ke para anggota Dewan lain.

Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harap juga kurang sreg dengan usulan penggunaan hak angket dalam kasus e-KTP. Karena itu, dia meminta Fahri sebagai pihak pengusul untuk mengkaji lebih dulu hal itu secara matang. "Jangan sampai penggunaan hak angket dianggap sebagai jalan DPR mengintervensi proses hukum," katanya.

Menurut Mulfachri, penggunaan hak angket bukan jalan yang tepat untuk membuktikan ada tidaknya keterlibatan sejumlah anggota Dewan dan ketidakberesan proyek e-KTP. Yang perlu dilakukan DPR adalah mengawal proses persidangan kasus tersebut agar berjalan adil dan profesional.

Ketua MPR Zulkifli Hasan ikut bersuara. Dia menolak keras usulan Fahri Hamzah tersebut. Menurutnya, penegakan hukum murni urusan KPK. DPR tidak boleh ikut-ikutan.

"Kok angket? Ini kan urusannya KPK, jangan sampai ditarik-tarik ke angket," katanya di Gedung Nusantara III, Senayan, kemarin.

Zulkifli paham, pengusutan kasus e-KTP ini telah membuat banyak orang kaget. Banyak yang merasa tidak terlibat namun disebutkan dalam dakwaan. Namun begitu, DPR tidak perlu ikut-ikutan dalam pengusutan kasus itu.

"Biar saja urusan KPK. Kalau yang rampok, yang maling KPK lah urusannya," tandasnya. [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya