Berita

Net

Hukum

Catatan ICW Biar Kasus E-KTP Happy Ending

SENIN, 13 MARET 2017 | 18:51 WIB | LAPORAN:

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak pasrah pada putusan pengadilan terkait kasus korupsi proyek pengadaan identitas elektronik (e-KTP). Termasuk menyeret nama-nama yang telah disebutkan dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto.

Kordinator Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho menjelaskan, dari perkara-perkara korupsi yang ditangani, KPK sering mencantumkan sejumlah nama yang diduga terlibat. Namun dalam putusan akhir sejumlah nama tersebut mendadak hilang.

Seperti dalam perkara suap yang menyeret panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebagai terdakwa. Dalam surat dakwaan Rohadi, KPK menyebut ada peran Hakim Ifa Sudewi dalam mempengaruhi kasus pedangdut Saiful Jamil. Namun dalam putusan akhir, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menilai bahwa tidak ditemukan adanya kesepakatan bersama antara Hakim Ifa Sudewi dan Rohadi terkait biaya perkara untuk mempengaruhi putusan Saipul Jamil.


ICW mengaku khawatir hal itu juga terjadi pada kasus korupsi proyek e-KTP yang menyebutkan sejumlah nama dari kalangan DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, pengusaha, dan perusahaan swasta yang diduga ikut terlibat.

"KPK selalu bilang penuntasan kasus ini itu bergantung pada putusan hakim. Kita juga tuntut KPK. KPK itu proses lanjutan dari saksi menjadi tersangka. Jadi tidak mesti bergantung pada putusan pengadilan," ujar Emerson saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/3).

Lebih lanjut, ICW juga mewanti-wanti dalam kasus korupsi e-KTP terdapat upaya ingin melokalisir pihak-pihak yang diduga ikut terlibat. Dalam pengamatan ICW, hal tersebut pernah terjadi di perkara suap terkait Dana Penyesuaian dan Infrastruktur Daerah (DPID) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Di mana, dalam operasi tangkap tangan, penyidik menemukan uang Rp 1,5 miliar di kardus durian yang disebut-sebut diperuntukkan bagi Muhaimin Iskandar sebagai commitment fee dari pengalokasian anggaran DPID di Kabupaten Keerom, Manokwari, Mimika, dan Teluk Wondama yang pengerjaannya dilakukan PT Alam Jaya Papua.

Meski demikan, dalam putusan akhir, Muhaimin Iskandar yang saat itu menjabat sebagai menakertrans lolos dari jeratan hukum.

"Ini harus menjadi perhatian bahwa harus diantisipasi, ada orang-orang yang ingin merekayasa kesaksian. Orang-orang yang pasang badan agar kasus berhenti di terdakwa dan segelintir orang. Jadi semangatnya tidak hanya bongkar tetapi tuntas. Kita tidak mau beberapa nama itu hanya muncul di dakwaan. Hanya ramai di proses sebelum dakwaan dibacakan tetapi di akhirnya jadi hilang dan kasus e-KTP jadi tidak happy ending," pungkas Emerson. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya